Tim Unit Riaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Serdang Bedagai Berhasil Ringkus Dua Pemuda Pencuri Ratusan Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai


Serdang Bedagai  |  Garispolisi.com  --  Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian meteran air milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai.

Kedua tersangka yang diamankan yakni Muhammad Salim alias Mamat (20), warga Dusun III, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, dan Ramadani alias Belok (21), warga Dusun VI Rampah Kiri, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah.

Keduanya ditangkap Tim URC Satreskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit I Pidum Satreskrim Polres Sergai, Ipda Hendri Ika Panduwinata, SH, MH, pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Penangkapan berlangsung di sebuah rumah milik Muhammad Fikri, Dusun I, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.

Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Toman Febriandi Sibuea mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya dua laporan polisi terkait pencurian meteran air yang dipasang pada jaringan milik Dinas PUTR Sergai.

Laporan pertama tercatat dalam LP/B/47/VII/2026/SPKT/Polsek Teluk Mengkudu/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 13 Juli 2026. Dalam kasus tersebut, sebanyak 20 unit water meter yang dipasang di Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, dilaporkan hilang.

Peristiwa itu diketahui pada Kamis (3/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, saksi Dedy Suheri mendatangi pelapor di Kantor Bidang Cipta Karya Dinas PUTR dan memberitahukan bahwa 20 unit water meter yang dipasang di Desa Pasar Baru telah hilang.

Pelapor bersama saksi kemudian mendatangi lokasi dan memastikan meteran air tersebut memang telah dicuri. Akibat kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai Rp 8 juta.

Sementara laporan kedua tercatat dalam LP/B/118/VIII/2026/SPKT/Polsek Sei Rampah/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 5 Agustus 2026.

Dalam kasus ini, pencurian diketahui pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB setelah seorang warga bernama Iskandar Lubis melaporkan kepada saksi Sahbuddin, selaku Asorsing Dinas PUTR Pemkab Sergai, bahwa meteran air di rumahnya telah hilang.

Sahbuddin kemudian mendatangi rumah Iskandar Lubis dan mendapati meteran air memang telah dicuri. Selanjutnya, dilakukan pengecekan terhadap meteran air milik masyarakat lainnya.

Hasil pengecekan menunjukkan sebanyak 102 kepala keluarga melaporkan kehilangan meteran air. Rinciannya, 22 meteran air di Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, 45 meteran air di Desa Sei Rampah, serta 35 meteran air di Desa Sei Rejo.

Total kerugian akibat pencurian dalam laporan kedua tersebut ditaksir mencapai Rp40,8 juta.

Jika digabungkan dari dua laporan polisi, kerugian yang dialami Dinas PUTR Pemkab Sergai mencapai sekitar Rp48,8 juta.

Toman menjelaskan, setelah menerima informasi mengenai keberadaan para pelaku, Tim URC Satreskrim Polres Sergai melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.

Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan Muhammad Salim alias Mamat dan Ramadani alias Belok. Keduanya kemudian ditangkap tanpa disebutkan adanya perlawanan.

"Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian meteran air tersebut bersama rekan lainnya berinisial Juan dan Pandi," kata Toman.

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan Juan dan Pandi. Namun, hingga laporan tersebut dibuat, keduanya belum berhasil ditemukan.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku juga mengaku menjual sebagian meteran air hasil curian kepada penadah barang bekas berinisial Cingking dan sebagian lainnya kepada Jayak.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit becak bermotor warna hitam tanpa nomor polisi yang diduga digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Sergai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya serta menelusuri keberadaan barang hasil curian yang telah dijual.

(Zulfan)

Posting Komentar

0 Komentar