Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Lansia Di Tanjung Morawa Terduga Pelaku Merupakan Anggota Polisi


Lubuk Pakam  |  Garispolisi.com  --  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang berhasil mengungkap kasus pembunuhan  Hj. Nurlis, 70, warga Dusun IV, Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Jumat (31/7/2026) yang ditemukan meninggal dunia di rumah kediamannya.

Polresta Deli Serdang telah mengamankan terduga pelaku pada Senin (3/8/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berinisial RF (23) seorang anggota Polri berpangkat Bripda yang bertugas di Satuan Samapta Polresta Deliserdang.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Isral, membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Ia belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut karena proses penyidikan masih berlangsung.

"Benar, terduga pelaku sudah diamankan dan merupakan personel Polri. Untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Humas," ujar Kompol Muhammad Isral saat dikonfirmasi.

Rumah terduga pelaku RF  berada tak jauh dari rumah kediaman korban.
" informasi yang diterima, pada malam kejadian RF sempat terlihat mondar - mandir di sekitar lokasi sebagaimana terekam kamera CCTV," ujar Kepala Dusun IV Desa Punden Rejo, Hariadi.

Dari hasil penyelidikan, polisi pengungkapan kasus tersebut melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Penyidik menemukan salah satu kamera yang mengarah ke rumah korban dalam kondisi tidak berfungsi, sedangkan kamera lainnya masih aktif. Temuan itu kemudian menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk mendalami keterlibatan RF. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, RF diduga mengakui perbuatannya.

Informasi yang diperoleh juga menyebutkan bahwa selama ini orang tua RF menitipkan kendaraan pribadi mereka di garasi rumah korban. Sebelumnya, Nurlis ditemukan meninggal dunia di area dapur rumahnya dengan kondisi berlumuran darah. Korban mengalami luka pada bagian leher. Hingga kini, Satreskrim Polresta Deliserdang masih mendalami motif dugaan pembunuhan tersebut serta melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut. 

(*)

Posting Komentar

0 Komentar