‎Ibu Kelompok Perwiritan Ikut Giat GSN Polsek Torgamba Dan Membakar Pondok Diduga Digunakan Tempat Markas Narkoba

 
‎
‎Labuhanbatu Selatan  |  Garispolisi  -- ‎Personil Polsek Torgamba melakukan giat Grebek Sarang Narkoba dilokasi kediaman diduga bandar narkoba wilayah hukum Polsek Torgamba.

penggrebekan yang dilakukan Personil Polsek Torgamba dipimpin langsung Kapolsek AKP.S.Gurusinga Bersama Anggota DPRD Labusel, Kepala Desa Torganda beserta Perangkatnya, ibu-ibu Perwiritan dan Warga Masyarakat Desa Torganda.
‎
‎Giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dilakukan dirumah  yang diduga Bandar Narkoba Ahmad Musa Amin Lubis An. Siti Rahayu di di Dusun Sumber Sari II Desa Torganda Kec Torgamba Kab Labusel. pada Sabtu (15/08/2026). 
‎

‎Pada giatan GSN tersebut  dilokasi
ditemukan beberapa barang bukti yang diduga bekas penggunaan narkotika, selanjutnya personil membawa barang bukti tersebut ke Polsek Torgamba untuk diamankan. 
‎
‎Istri dari Ahmad Musa Amin Lubis An. Siti Rahayu di minta ibu-ibu Perwiritan supaya Test Urin. Apa bila kedapatan ada penyalah gunaan/pengedaran Narkotika di Rumah Ahmad Musa Amin Lubis, maka sekeluarga siap di Keluarkan dari Desa Torganda pinta ibu ibu perwiritan
‎
‎Setelah penggrebekan dari rumah Ahmad Musa Amin Lubis kemudian personil Polsek Torgamba, bersama Anggota DPRD Labusel,Kepala Desa Torganda beserta Perangkatnya, ibu-ibu Perwiritan dan Warga Masyarakat Desa Torganda bergerak lagi ke Dusun I Desa Torganda untuk melakukan Giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) Kerumahnya Anto Damanik  (RM Doa Mama) yang diduga Menyiapkan Tempat untuk Memakai Barang Narkotika.
‎

‎Setibanya di lokasi tersebut, Ibu-ibu Perwiritan menemukan beberapa alat bukti bekas pemakaian narkotika didalam Gubuk tepatnya di belakang RM Doa Mama milik Anto Damanik, Sesudah ditemukan barang bukti di dalam gubuk, Ibu-ibu Perwiritan langsung Membakar gubuk tersebut sampai hangus. 
‎
‎Kapolsek Torgamba AKP . S.Giruainga SH menyampaikan himbauan kepada masyarakat Desa Torganda yang ada di lokasi tentang bahaya Narkoba dan berpesan kepada Perangkat Desanya agar lebih Peka terhadap kejadian Kamtibmas yang terjadi di wilayahnya terutama masalah Narkotika.
‎
‎"Dengan dilaksanakannya KRYD melalui Grebek Sarang Narkoba (GSN) oleh Polsek Torgamba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika"Ujar Kapolsek Torgamba 
‎
‎Jumlah masyarakat yang ikut giat Grebek Sarang Narkoba dari Ibu-ibu Perwiritan Sumber Sari I dan II beserta Warga Masyarakat Desa Torganda sebanyak ±60 Orang.

(ZR)
‎

Posting Komentar

0 Komentar