Cegah Karhutla, Polsek Marbau Edukasi Warga Bahaya Membakar Lahan

Kapolsek Marbau, AKP Jonly HW Purba bersama Personel Saat Menyambangi Warga Untuk Memberikan Edukasi Bahaya Membakar Lahan

Editor : Indra Dharma 

Labuhanbatu | GarisPolisi.com – Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Senin (31/8/2026).

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Marbau AKP Jonly HW Purba, S.H., M.H., bersama personel tersebut difokuskan pada pencegahan praktik pembakaran hutan dan lahan, terutama saat masyarakat membuka maupun membersihkan area perkebunan dan lahan.

Dalam sosialisasi itu, warga diingatkan bahwa pembakaran lahan berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan. Selain merusak lingkungan, Karhutla juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan akibat asap serta menghambat aktivitas masyarakat.

AKP Jonly HW Purba mengatakan pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh aparat semata, melainkan membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan mudah menyebar dan menimbulkan kerugian yang lebih besar,” ujar Jonly.

Polsek Marbau juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran.

Melalui upaya edukasi tersebut, Polsek Marbau berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla terus meningkat sehingga ancaman kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini serta dampaknya terhadap lingkungan, kesehatan dan kehidupan masyarakat dapat diminimalisir.**


Posting Komentar

0 Komentar