Respon Info Warga, Polsek Bilah Hulu Grebek Sarang Narkoba di Areal Kebun Sawit

Personel Polsek Bilah Hulu saat melaksanakan penggerebekan lokasi sarang narkoba di areal kebun sawit warga di wilayah Sigambal.

Editor : Indra Dharma

Labuhanbatu|GarisPolisi.com - Polsek Bilah Hulu Resor Labuhanbatu laksanakan aksi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di areal kebun kelapa sawit milik masyarakat di Lingkungan Aek Riung II, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Langkah tegas ini diambil setelah Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai maraknya aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di lokasi tersebut yang sudah sangat meresahkan warga di sekitar lokasi. 

"Merespon informasi drai warga tersebut, Minggu 28 Desember 2025, saya segera memeritahkan Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Ipda Syafrudi Harahap bersama personel untuk bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan, namun tidak membuahkan hasil," ujar Kapolsek menjelaskan. 

Redi mengatakan, meskipun petugas tidak menemukan aktivitas transaksi, dengan ditemani Kepling setempat petugas tetap melakukan giat penyisiran dan hasilnya petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 10 buah plastik klip transparan kosong, 2 buah mancis, serta 2 buah alat hisap sabu atau bong yang tertinggal di area lahan sawit tersebut. 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin kepada wartawan, Senin (29/12) menyampaikan, kegiatan GSN yang dilaksanakan Polsek Bilah Hulu tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam merespon setiap laporan masyarakat guna memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Arwin juga  menegaskan bahwa monitoring dan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan situasi Kamtibmas di Lingkungan Aek Riung II tetap kondusif dan bersih dari pengaruh narkoba.

Atas tindakan cepat tersebut, kata Arwin, warga melalui Kepala Lingkungan setempat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polsek Bilah Hulu karena telah berupaya menjaga keamanan lingkungan mereka dari bahaya narkotika. 

"Saat ini, seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan ke Mapolsek Bilah Hulu untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut." Tukas Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu mengakhiri.


Posting Komentar

0 Komentar