Sergai|GarisPolisi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Selasa (8/7/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang, didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Yunus Purba, James Hotlan Pangaribuan, dan Edi Resmanto. Hadir pula Wakil Bupati Sergai, H. Adlin Umar Yusri Tambunan, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Togar Situmorang menyampaikan bahwa rapat ini membahas lima agenda utama, yaitu laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, laporan Gabungan Komisi mengenai Ranperda RPJMD 2025-2029, pendapat akhir fraksi-fraksi, pengambilan keputusan pengesahan Ranperda, dan kesepakatan bersama KUPA-PPAS.
Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran disampaikan oleh Endang Suhar WS, sedangkan laporan Gabungan Komisi dibacakan oleh Yusnani. Setelah sesi laporan, sidang sempat diskors selama 15 menit sebelum dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi DPRD Sergai.
Seluruh fraksi menyatakan persetujuan atas pengesahan Ranperda RPJMD menjadi Perda, dengan sejumlah catatan penting. Fraksi Gerindra mengingatkan perlunya evaluasi kinerja OPD yang dinilai belum optimal dalam menjalankan visi dan misi kepala daerah. Sementara Fraksi Hanura-Nasdem Sejahtera menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, khususnya di sektor pendidikan, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, dan pengembangan UMKM desa berbasis hilirisasi produk lokal.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat dan persetujuan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengesahan Ranperda RPJMD menjadi Perda. Hal ini menandai dimulainya pijakan resmi bagi arah pembangunan Kabupaten Sergai selama lima tahun ke depan.Wakil Bupati Sergai, Adlin Umar Yusri Tambunan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan yang intensif dan partisipatif.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan masukan, kritik, dan koreksi sehingga dokumen RPJMD ini dapat disempurnakan. Proses pembahasan ini panjang dan melibatkan berbagai pihak, dan hari ini kita mencapai tahap finalisasi dengan pengesahan menjadi Perda," ujar Adlin.
Ia berharap, RPJMD ini dapat menjadi pedoman bersama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah secara berkelanjutan dan terukur.
"Mudah-mudahan kita semua diberikan kesehatan dan kekuatan agar dapat menjalankan amanah ini dengan baik, membangun Kabupaten Sergai ke arah yang lebih baik dan sejahtera," tutup Wakil Bupati.
(Zulpan)


0 Komentar