Meminimalisir Peredaran Narkoba, Polsek NA IX-X Laksanakan Patroli dan Sosialisasi

Personel Polsek NA IX-X Resor Labuhanbatu Saat Melaksanakan Giat Sosialisasi di Kampung Bebas Narkoba (KBN) Kec. NA IX-X, Labura.

Editor : Indra Dharma 

Labura|GarisPolisi.com - Polsek NA IX-X Resor Labuhanbatu laksanakan giat patroli dialogis dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat diwilayah hukumnya, antara lain di lingkungan Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Sabtu (7/6/2025).

Pelaksanaan kegiatan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba dilakukan dalam rangka mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba dilokasi setempat. 

Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Na IX-X mengimbau masyarakat untuk terus memantau situasi lingkungan sekitar, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba.

Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasubsi PID M Humas, IPTU Arwin kepada wartawan pagi tadi di Mapolres Labuhanbatu, Jln MH Thamrin Rantauprapat.

Dalam keterangannya, Iptu Arwin juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi langkah Polsek Na IX-X yang aktif mengedukasi masyarakat. 

Ia mengatakan, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama. Partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari bahaya narkoba.

"Kegiatan Patroli dan Sosialisasi ini merupakan bagian dari program  Polri dalam menciptakan Kampung Bebas dari Narkoba (KBN), dengan pendekatan yang humanis dan bersifat preventif, guna membangun kesadaran masyarakat sejak dini.**

Posting Komentar

0 Komentar