![]() |
Ilustrasi. |
Labuhanbatu Utara | GarisPolisi.com – Masyarakat Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, menyuarakan keresahan mendalam atas semakin meluasnya peredaran narkotika di wilayah mereka. Kondisi ini disebut telah berlangsung cukup lama dan bahkan menyasar kalangan remaja.
Sejumlah warga menyampaikan bahwa peredaran narkoba, khususnya jenis sabu, sudah menjangkau pelosok desa dan dijual secara terbuka. Mereka mendesak aparat penegak hukum, terutama Kepolisian Sektor (Polsek) Marbau, untuk segera mengambil tindakan nyata.
“Kami sudah sangat khawatir. Sabu-sabu dijual dengan bebas, dan anak-anak muda dengan mudah mendapatkannya. Kami tidak mau anak-anak kami hancur karena narkoba,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (15/5/2025).
Dari informasi yang dihimpun, beberapa lokasi yang diduga menjadi titik rawan peredaran sabu antara lain berada di kawasan Pekan Marbau, sekitar 600 meter dari Mapolsek Marbau. Di sana, peredaran sabu diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial AB dengan bantuan seseorang berinisial R, warga Desa Bulungihit.
Selain itu, di Desa Belungkut, disebut-sebut ada seorang pengedar berinisial AI atau K yang memiliki dua kaki tangan, yakni OPK dan DN alias K. Keduanya diduga menjajakan sabu secara keliling.
Tak hanya itu, di Desa Marbau Selatan, warga juga mengungkap keberadaan seorang bandar besar berinisial DDK yang ditengarai memiliki jaringan distribusi sabu di wilayah tersebut.
Meski peredaran narkoba ini telah menjadi keluhan luas masyarakat, namun respons dari aparat kepolisian setempat dinilai belum memadai. Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kanit Reskrim Polsek Marbau, Ipda Poriaman, tidak memberikan keterangan apapun.
“Sudah berkali-kali kami sampaikan soal ini. Tapi seolah tidak ada tindak lanjut dari Polsek. Kami berharap Kapolres atau Kasat Narkoba segera turun tangan,” ujar warga lainnya dengan nada kecewa.
Masyarakat berharap pihak Polres Labuhanbatu, khususnya Satuan Reserse Narkoba, segera mengambil alih penanganan kasus ini secara serius. Mereka khawatir jika tidak segera ditindak, narkoba akan semakin merusak generasi muda di daerah tersebut.
Redaksi GarisPolisi.com masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan warga tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Marbau belum memberikan pernyataan resmi.
(Mjs)
0 Komentar