Medan|GarisPolisi.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima kunjungan audiensi dari Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut, Kamis (8/5/2025) pukul 10.00 WIB.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejati Sumut, Idianto, S.H., M.H. Dalam pertemuan itu, DPW PWDPI Sumut memperkenalkan struktur kepengurusan organisasi sekaligus mengajak Kejati Sumut bersinergi dalam upaya publikasi informasi dan pengawasan terhadap penanganan tindak pidana korupsi di wilayah Sumut.
“Kami membawa jajaran pengurus inti sebagai bentuk keseriusan organisasi dalam membangun hubungan strategis dengan Kejati Sumut, khususnya dalam mendorong keterbukaan informasi publik serta pelaksanaan reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel,” ujar Mario Oktavianus Sinaga, S.H., Sekretaris DPW PWDPI Sumut.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Ketua DPW PWDPI Sumut, Dinatal Lumbantobing, S.H., Bendahara Brexson Simanungkalit, Wakil Sekretaris Nova Sartika Dewi Ginting, Ketua Srikandi Yetti Dumasari beserta wakilnya Ika Rahayu, serta Danwil Satgas Bela Wartawan dan Negara, Sandi Andika.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf karena Kepala Kejati belum dapat hadir secara langsung akibat padatnya agenda.
“Ini adalah suatu kehormatan bagi kami. Kami menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPW PWDPI Sumut dan akan segera menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan pimpinan,” ucap Adre.
Ketua DPW PWDPI Sumut, Dinatal Lumbantobing, menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan organisasi pers dalam mengawal program reformasi birokrasi serta mewujudkan Sumut sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Sinergi dengan Kejati Sumut penting agar masyarakat dapat melihat langsung capaian dan langkah konkret penegakan hukum yang dilakukan,” ujarnya.
Adre Ginting menambahkan bahwa Kejati Sumut terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi melalui berbagai indikator, termasuk indeks pelayanan publik dan indeks reformasi hukum.
“Kami bersyukur, Kejati Sumut menjadi salah satu dari 21 satuan kerja di Indonesia yang memperoleh predikat WBK dari Kementerian PAN-RB tahun 2024. Ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran serta dukungan masyarakat,” jelasnya.
Kejati Sumut juga terus memperkuat pelayanan melalui PTSP sebagai langkah awal mewujudkan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan transparan.
Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran pengurus DPW PWDPI Sumut dan Kasi Penkum Kejati Sumut di ruang PTSP sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun sinergi positif ke depan. (**)
0 Komentar