Narapidana Sergai Meninggal Di Lapas Tebing Tinggi

SERGAI|GarisPolisi.com -  Seorang Narapidana kasus narkoba yang sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tebing Tinggi, Sumatera Utara, meninggal dunia pada Kamis (17/4/2025) dini hari. 

Dalam proses pemakaman jenazah tidak ada satu orang pun petugas lapas yang hadir.

Narapidana tersebut diketahui bernama Helmi alias Emi (49), Warga Dusun XI, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kab. Serdang Bedagai (Sergai).

Informasi yang dihimpun dirumah duka menyebutkan bahwa Helmi menghembuskan napas terakhir di dalam lingkungan lapas setelah mengalami gangguan kesehatan, sebelum meninggal, Helmi sempat mengeluh sakit di bagian lambung, Ia mengalami muntah muntah dan ditemukan tergeletak di kamar mandi oleh sesama warga binaan. Helmi dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 02.00 WIB.

Pihak keluarga mengaku tidak mengetahui kondisi kesehatan Helmi sebelumnya. Mereka baru menerima kabar setelah Ia dinyatakan meninggal dunia.

"Kami tidak tahu kalau dia sempat muntah darah dan tergeletak didalam kamar mandi. Tiba-tiba tidak lama kemudian adik perempuan kami ditelepon dari pihak lapas dan diberitahu bahwa Bang Helmi telah meninggal dunia,” ungkap Riswan (45), adik kandung almarhum, saat ditemui di rumah duka di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin.

Menurut Riswan, Helmi memang memiliki riwayat sakit lambung dan setiap keluarga yang berkunjung selalu membawa obat untuk dikirimkan kepadanya.

“Kunjungan terakhir sebelum bulan puasa, saat lebaran ini kami memang belum sempat berkunjung dikarenakan keadaan ekonomi. Soal penyakit lambungnya, sejak sebelum masuk penjara, Bang Helmi memang sudah sering sakit lambung. Tapi soal muntah darah, kami tidak pernah diberi tahu sebelumnya,” ungkapnya.

Informasi bahwa Helmi sempat muntah darah diketahui Riswan dari seorang rekan narapidana yang juga berada di dalam lapas.

“Temanku yang juga di dalam lapas menelepon dan bilang bahwa sebelum meninggal, Bang Helmi muntah-muntah darah dan mengeluh sakit lambung. Akhirnya dia terjatuh dan tergeletak di kamar mandi dalam kondisi bersimbah darah,” tutur Riswan.

Jenazah Helmi diserahkan kepada pihak keluarga sekitar pukul 04.00 WIB pihak lapas Tebing Tinggi. setelah sebelumnya dibawa ke rumah sakit untuk proses pemeriksaan medis.

“Pihak lapas menelepon kami sekitar pukul 02.00 WIB dan mengabarkan bahwa Helmi telah meninggal. Jenazah dibawa ke rumah sakit dulu, lalu diserahkan kepada kami dengan ambulans milik lapas. Setelah diserahkan, pihak lapas pulang tanpa kembali lagi” jelasnya.

Bahkan saat proses pemakaman berlangsung tidak ada satu orang pun petugas atau perwakilan dari Lapas Kelas II Tebing Tinggi yang hadir. 

Jenazah Helmi dimakamkan sekitar pukul 13.30 WIB di pemakaman umum Desa Tebing Tinggi, disaksikan oleh keluarga dan warga setempat.

Ketidakhadiran pihak lapas sempat menuai kritik dari warga sekitar dan pihak keluarga almarhum yang menilai hal tersebut mencerminkan kurangnya empati dan tanggung jawab moral dari institusi pemasyarakatan.

“Sampai jenazah dimakamkan, tak ada satu orang pun dari lapas yang hadir. Padahal, seharusnya mereka menunjukkan sedikit saja rasa kemanusiaan. Ini soal nyawa manusia,” ungkap salah satu warga di sekitar rumah duka yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu Kepada Lembaga Permasyarakatan Kelas II Tebing Tinggi Leonard Silalahi saat di konfirmasi melalui  telepon seluler maupun pesan WhatsApp oleh wartawan GarisPolisi.com, terkait  kematian Helmi, Pada Jumat ( 18/4/2025) siang, menegaskan, penyebab kematian Narapidana Helmi bukan disebabkan penyakit lambung, namun diakibatkan oleh penyakit TB Paru yang dideritanya.

(Zulpan)

Posting Komentar

0 Komentar