Tanah Karo | GarisPolisi.com – Kepolisian Resor Tanah Karo berhasil membongkar aksi pemerasan bermodus razia narkoba yang dilakukan oleh komplotan polisi gadungan. Empat tersangka berhasil diamankan setelah memeras seorang warga di sebuah penginapan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, pada Senin (3/10/2025) dini hari.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula ketika salah satu tersangka, RBP (28), mengajak korban ke penginapan dengan alasan mengonsumsi narkoba jenis sabu dan bermain judi online. Namun, saat korban sudah berada di dalam kamar, tiga pelaku lainnya, PB (39), YG (37), dan R (39), tiba-tiba masuk dan berpura-pura sebagai anggota kepolisian yang sedang melakukan razia narkoba.
“Salah satu pelaku bahkan mengancam korban dengan senjata jenis softgun dan memerintahkan korban untuk tiarap. Dalam kondisi terancam, korban tidak dapat melawan,” ujar AKBP Eko Yulianto.
Para pelaku kemudian merampas barang-barang berharga milik korban, termasuk handphone, dompet, uang tunai, dan sepeda motor. Tak berhenti di situ, mereka juga memaksa korban menghubungi istrinya untuk meminta uang tebusan sebesar Rp15 juta agar bisa dibebaskan. Namun, permintaan itu ditolak oleh istri korban.
Tidak mendapatkan uang tebusan, para pelaku membawa korban ke rumahnya. Saat tidak menemukan istri korban di tempat, mereka berkeliling membawa korban sebelum akhirnya melepaskannya dengan ancaman agar segera menyerahkan uang yang diminta. Barang-barang korban tetap disita sebagai jaminan.
Setelah dibebaskan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Karo. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku.
“Saat penangkapan, para pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melumpuhkan mereka dengan tembakan di bagian kaki. Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku juga terbukti positif mengonsumsi narkoba,” tambah AKBP Eko Yulianto.
Sementara itu, Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengapresiasi kecepatan tindakan yang dilakukan oleh Polres Tanah Karo dalam mengungkap kasus ini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. Jika mengalami kejadian mencurigakan atau tindak kriminal, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegas Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.
Saat ini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi kriminal serupa.
(Red)
0 Komentar