Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 56 Kg Sabu di Langkat, Satu Pelaku Ditangkap

Langkat | GarisPolisi.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba antarprovinsi dengan menyita 56 kilogram sabu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Bukit Selamat, Kabupaten Langkat.

Dalam operasi ini, satu tersangka bernama Akbar bin Hasbi (39), warga Lhoksukon, Aceh, berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya, Saiful, melarikan diri ke area perkebunan dan masih dalam pengejaran aparat.

Keberhasilan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kendaraan dari Aceh menuju Medan yang membawa narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Sumut segera melakukan penyelidikan dan menemukan kendaraan yang diduga kuat terlibat, yakni Toyota Avanza silver berpelat BL 1310 KZ.

Setelah membuntuti kendaraan tersebut hingga memasuki wilayah Sumatera Utara, petugas akhirnya menghentikannya dan menangkap Akbar. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua goni besar berwarna putih berisi dua koper di kursi belakang. Setelah diperiksa, koper tersebut ternyata berisi 56 bungkus sabu dengan total berat 56.000 gram bruto.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jalur lintas Aceh-Medan masih menjadi salah satu rute utama penyelundupan narkotika di Indonesia.

“Kami terus memperketat pengawasan di jalur peredaran narkotika, khususnya dari Aceh yang menjadi salah satu titik utama penyelundupan. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kami tidak akan membiarkan para pelaku bebas menjalankan aksinya. Kami akan terus memburu jaringan di balik kasus ini,” ujar Kombes Yemi Mandagi, Jumat (7/3/2025).

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja cepat Ditresnarkoba Polda Sumut dalam menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim dalam memberantas jaringan narkoba. Saya mengapresiasi kerja cepat Ditresnarkoba Polda Sumut dalam menangani kasus ini. Kami akan terus berkomitmen memutus rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara,” tegas Kapolda.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi jaringan narkotika bahwa aparat penegak hukum tidak akan lengah dalam memerangi kejahatan narkoba.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar