Gerebek Sarang Narkoba di Bulan Ramadhan, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Sabu

Belawan | GarisPolisi.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan penggerebekan terhadap sarang narkoba (GSN) di Jalan Abdul Sani Muthalib, Komplek UKA, Kelurahan Terjun, pada Senin (10/3). Dalam operasi ini, dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jeni sabu -sabu berhasil diamankan, yaitu Blasius Manalu (35) dan Josef Sihombing (20).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., pada Rabu (12/3) menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Kami menerima informasi dari warga mengenai aktivitas peredaran narkoba yang semakin meresahkan. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti,” ujar AKP Ismail Pane.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip ukuran sedang berisi sabu, delapan plastik klip kecil berisi sabu, satu kotak kacamata berisi 30 plastik klip kosong, satu buah pipet ujung runcing, satu unit handphone, serta uang tunai Rp 100.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

“Barang bukti ini semakin menguatkan dugaan bahwa kedua tersangka aktif dalam peredaran narkoba di kawasan tersebut,” tambah AKP Ismail Pane.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan bahwa lokasi tersebut memang menjadi perhatian khusus karena sudah beberapa kali dilakukan penggerebekan. “Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah setempat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

(Nur)

Posting Komentar

0 Komentar