SIBOLGA | GarisPolisi.com – Seorang anggota TNI berinisial S angkat bicara terkait isu yang menyebut dirinya membekingi aktivitas galian C di Gang Walet, Lingkungan VI, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan. Ia dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa keberadaannya di lokasi murni untuk kepentingan pribadi, bukan untuk aktivitas ilegal.
“Jadi itu bukan aktivitas galian C, apalagi yang ilegal. Saya berada di lokasi karena lahan tersebut akan saya jadikan rumah tempat tinggal. Ukurannya 8 x 13 meter, dan saya memiliki surat-surat resminya. Jadi, ini bukan tambang,” jelas S kepada awak media, Jumat (21/2/2025).
Ia juga menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi semata-mata untuk mengawasi proses pematangan lahan agar pembangunan rumahnya dapat segera diselesaikan.
“Saya hanya datang untuk melihat progres pengerjaan lahan saya. Tidak ada kaitannya dengan aktivitas penambangan galian C ilegal. Ini rumah saya sendiri yang akan dibangun,” tegasnya.
Lebih lanjut, S menepis anggapan bahwa dirinya menghalangi kerja pers dalam meliput isu tersebut. Ia menegaskan bahwa sebagai anggota TNI, dirinya memahami dan menghormati tugas serta fungsi pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Sebagai aparatur, kami memahami tugas dan fungsi pers. Tidak ada niat untuk menghalangi rekan-rekan jurnalis dalam bekerja,” katanya, sembari berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait kehadirannya di lokasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kota Sibolga, Abdul Karim Nasution, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan atau permohonan izin aktivitas galian C di Gang Walet.
“Jika memang ada kegiatan penambangan tanpa izin, maka itu masuk dalam kategori ilegal dan harus ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan polemik mengenai aktivitas di lokasi tersebut dapat diluruskan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Pihak berwenang diharapkan terus melakukan pengawasan guna memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
(Tim)
0 Komentar