“Kami berharap Kejati Sumut segera mengungkap sejauh mana perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu. Jangan sampai kasus ini terkesan dibiarkan dan menimbulkan opini negatif di tengah masyarakat,” ujar Dinatal kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Kamis (6/2/2025).
Menurut informasi yang dihimpun oleh tim investigasi DPW PWDPI Sumut, dugaan korupsi ini melibatkan Direktur RSUD Pancur Batu dengan modus penggelembungan klaim layanan ke BPJS Kesehatan. Selain itu, terdapat indikasi pemotongan upah tenaga honorer yang bekerja di rumah sakit tersebut.
Seorang narasumber yang merupakan mantan pegawai RSUD Pancur Batu, yang bertugas di bagian administrasi klaim dan penggajian honorer, mengaku memiliki bukti otentik terkait dugaan praktik korupsi ini.
“Saya siap dipanggil sebagai saksi karena saya memiliki bukti kuat terkait penggelembungan klaim BPJS dan pemotongan upah tenaga honorer,” ungkap narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap telaah dan pengumpulan keterangan dari pihak terkait.
“Sebelumnya memang sudah ada yang mengonfirmasi terkait kasus ini. Saat ini laporan sedang ditelaah dan masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan,” ujar Adre melalui pesan WhatsApp.
Dinatal Lumbantobing menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berharap Kejati Sumut segera memberikan kepastian hukum agar masyarakat mendapatkan kejelasan dan dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu bisa diungkap secara transparan.
“Kami berharap Kejati Sumut dapat segera menuntaskan kasus ini. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, harus ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat,” pungkasnya.
(AS)
0 Komentar