Binjai|GarisPolisi.com - Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres Binjai bersama Kodim 0203 /LKT, Satpol PP, BNNK Binjai dan Subdenpom 1/5-2 melaksanakan razia penyakit masyarakat dikos-kosan dan hotel yang ada diwilayah hukum Polres Binjai, Rabu siang (26/02/2025).
Razia ini melibatkan sebanyak112 personil dan dibagi menjadi dua tim yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops, Kompol Polin Damanik dengan sasaran wilayah razia di Kecamatan Binjai Kota dan Binjai Selatan.
Di wilayah Binjai Selatan, tim gabungan melakukan razia di perumahan DL Sitorus yang berada di Jalan Jamin ginting, dan berhasil mengamankan tiga orang wanita.
Sementara itu, tim gabungan yang melakukan razia di binjai kota tepatnya di kos-kosan Jalan Tamtama berhasil mengamankan sebanyak 18 orang.
Dari dua lokasi razia, petugas berhasil mengamankan 21 orang penghuni kos-kosan dimana ada sebanyak 13 orang wanita dan 8 orang pria.
Saat dilakukan test urine dilokasi oleh petugas, sebanyak 10 orang positive menggunakan narkoba. Selanjutnya 21 orang yang diamankan langsung di bawa ke Polres Binjai guna proses lebih lanjut.
Kapolres binjai AKBP Bambang C Utomo mengatakan Razia ini dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan.
" Razia penyakit masyarakat menyasar lokasi kos-kosan yang menyediakan prostitusi, penyalahgunaan narkoba serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Binjai," kata Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo.
Razia gabungan ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan terkhusus menjelang bulan suci Ramadhan agar ummat Islam yang melaksanakan ibadah dapat khusuk menjalankannya dan diharapkan juga bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku pelanggaran terhadap hukum sehingga menjadikan kota binjai sebagai kota yang aman, nyaman dan kondusif.
(Ngga)
0 Komentar