Labura|GarisPolisi.com– Tim Opsnal Polsek Aek Natas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Dusun Tanah Lapang, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Rabu (22/1/2025).
Dalam penggerebekan yang berlangsung pada pukul 15.45 WIB tersebut, polisi menangkap seorang pria bernama Dewan Pasaribu yang tengah menggunakan narkotika jenis sabu bersama dua rekannya yang berhasil melarikan diri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas pesta dan transaksi narkotika di rumah Dewan Pasaribu . Kanit Reskrim Polsek Aek Natas, IPDA Bambang Wahyudi, S.H., M.H., bersama tim segera melakukan penyelidikan ke lokasi. Saat tiba di rumah DP, tim mendapati tiga pria dewasa sedang menggunakan sabu.
Dua orang berhasil melarikan diri, salah satunya diketahui berinisial S, warga Desa Terang Bulan. Sementara itu, DP berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Saat penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain, satu bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram, satu buah kaca pirex berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,56 gram, satu alat hisap (bong) yang terbuat dari botol minuman plastik, dua buah mancis (warna hijau dan biru), satu buah skop dari pipet, satu buah jarum, satu buah pipet.
Saat diinterogasi, DP mengakui menggunakan narkotika jenis sabu tersebut. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Aek Natas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Aek Natas, AKP Parlindo Napitupulu, belum memberikan tanggapan terkait kasus ini. Upaya konfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp hingga Kamis (23/1/2025) belum mendapat respons. Hal serupa juga terjadi pada Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi.
Polisi terus memburu dua pelaku lainnya yang melarikan diri saat penggerebekan. Salah satunya telah diketahui identitasnya, sementara yang lainnya masih dalam proses identifikasi.
Kasus ini menjadi salah satu langkah Polsek Aek Natas dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
(Mjs)
0 Komentar