Sekda Tapteng Bantah Tudingan Penundaan Pembayaran Proyek

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM,

Penulis: Yasiduhu Mendrofa

Tapteng|GarisPolisi.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, M.M., menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menginstruksikan penundaan pembayaran proyek di wilayah Tapteng. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas beredarnya informasi di media sosial yang menuduh Sekda menghambat pembayaran proyek.

Dalam klarifikasinya, Dr. Erwin menjelaskan bahwa surat dengan Nomor 100.1.4.2/6499/2024 yang ia tandatangani pada 22 November 2024 tidak memuat instruksi penundaan pembayaran. 

"Saya hanya meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengawas pekerjaan untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan melaporkan kondisi pekerjaan secara tertulis selambat-lambatnya lima hari setelah surat diterima," ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada  Reporter GarisPolisi.com pada Rabu (4/12/2024) sore.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Ketua DPRD Tapteng Nomor 100.1.4.2/1291/2024 tertanggal 18 November 2024, yang membahas dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dr. Erwin menekankan bahwa tidak ada instruksi untuk menunda pembayaran dalam surat tersebut. 

"Saya tidak pernah menunda pembangunan di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah. Saya menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)," tegasnya.

Menanggapi tudingan bahwa dirinya melemahkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dr. Erwin menyatakan bahwa permintaan pengecekan lapangan justru bertujuan memastikan pekerjaan sesuai dengan RAB dan mencegah potensi penyimpangan. 

"Hal ini dilakukan demi akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan proyek," tambahnya.

Sebelumnya, beberapa kontraktor mengeluhkan lambannya proses pembayaran proyek tahun anggaran 2024, yang diduga akibat instruksi penundaan dari Sekda dan Ketua DPRD Tapteng. 

Namun, Dr. Erwin menegaskan bahwa tidak ada instruksi penundaan pembayaran, dan ia berharap para kontraktor tidak berasumsi negatif tanpa dasar yang jelas.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah berkomitmen untuk terus mendorong percepatan pembangunan dan memastikan setiap proyek berjalan sesuai rencana, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Posting Komentar

0 Komentar