Tanah Karo | GarisPolisi.com – Tewasnya s wartawan media online, Rico Sempurna Pasaribu, beserta tiga anggota keluarganya yang diduga terkait dengan pemberitaan tentang lokasi judi di Tanah Karo, ternyata belum menjadi pelajaran bagi jajaran Polsek Tiga Binanga. Meskipun beberapa bulan telah berlalu sejak peristiwa tragis tersebut, aktivitas judi di wilayah hukum Polsek Tiga Binanga kembali marak.
Pembukaan dua jenis judi, yakni judi dadu dan tembak ikan, di lokasi yang sering disebut "teroh coklat" (di bawah pohon coklat), dilaporkan sudah beroperasi kembali. Bahkan, kabar yang beredar menyebutkan bahwa kegiatan ilegal tersebut dilakukan atas "restu" dari Kapolsek Tiga Binanga, Iptu Solo Bangun, dan Kanit Polsek setempat.
Sebelumnya, setelah insiden pembakaran rumah wartawan yang melibatkan dugaan aktivitas perjudian, judi di Tanah Karo seakan hilang dari peredaran. Namun, dengan dibukanya kembali lokasi perjudian yang dikenal dengan nama "teroh coklat", hal ini menunjukkan bahwa praktik judi di kawasan Karo hanya sempat terhenti sementara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan pada Selasa (3/12/2024), lokasi judi yang telah beroperasi selama dua minggu ini dikoordinir oleh sekelompok orang yang diduga mendapat izin dari Kapolsek Tiga Binanga, Iptu Solo Bangun. Judi dadu dan mesin tembak ikan di "teroh coklat" dikelola oleh dua orang oknum warga sipil. Sementara itu, judi tembak ikan juga beroperasi di warung kopi yang dikelola seorang pengusaha.
Menurut beberapa sumber, aksi pembiaran terhadap aktivitas perjudian ini dinilai mencoreng citra Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto. Bahkan, diduga adanya aliran dana atau "pelicin" yang mengalir kepada pengelola judi, yang menyebabkan Kapolsek Tiga Binanga terkesan menutup mata terhadap praktik ilegal tersebut.
“Sudah dua minggu lokasi judi ini beroperasi. Banyak pemain yang datang ke sana. Di kampung kan memang kurang hiburan,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sumber lain mengungkapkan bahwa warung kopi di sekitar "teroh coklat" sering disewa oleh para pengelola judi. "Dari dulu warung kopi ini sering disewa oleh bos-bos judi. Dadu dan mesin tembak ikan sering dibuka di situ. Ini kan musim panen jagung, jadi banyak juga pemain yang datang," tambah sumber tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Tiga Binanga, Iptu Solo Bangun, yang dihubungi oleh wartawan melalui pesan WhatsApp pada Selasa (3/12/2024), tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan. Tidak adanya respons dari pihak kepolisian ini menambah kesan bahwa pihak berwenang sengaja menutup-nutupi praktik perjudian yang terjadi di wilayah hukumnya.
Dengan maraknya kembali aktivitas judi di Tanah Karo, sejumlah pihak mengimbau agar aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. (Red)
0 Komentar