MIS, tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika setelah diamankan di Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu. |
Editor : Indra Dharma
Labuhanbatu|GarisPolisi.com - Dukung program Asta Cita Presiden RI terang pemberantasan narkotika, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Resor Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu di Dusun II, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dalam pengungkapan tersebut, Kamis 14 November 2024, petugas berhasil menangkap seorang pria terduga pengedar sabu berinisial MIS (34 tahun), warga Dusun II Desa Baru, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,79 gram, plastik klip kosong, 1 Unit Timbangan Elektrik, Sekop terbuat dari pipet dan uang tunai senilai Rp. 100 ribu.
Terkait pengungkapan tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau melalui Kasi Humas Polres AKP Syafrudin kepada wartawan, Selasa (19/11) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka MIS merupakan wujud nyata dari upaya Polri dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI untuk memerangi peredaran narkoba.
"Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok wilayah dan Ini adalah komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika," tegasnya.
AKP Syafrudin mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka diawali dari adanya laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gubuk yang berada di areal kebun kelapa sawit milik warga.
Berdasarkan informasi itu, sambung Syafrudin, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ilhamsyah untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
"Setelah melakukan pemantauan di lokasi dan menemukan adanya aktivitas transaksi narkoba, akhirnya sekira pukul 23.30 WIB petugas melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka serta mengamankan barang buktinya. Guna proses hukum lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Labuhanbatu," ujar Kasi Humas mengakhiri.
0 Komentar