Polda Sumut Berhasil Gagalkan Peredaran 201 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi yang Akan Diedarkan ke Medan, Lampung, dan Makassar

MEDAN | GarisPolisi.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencatat keberhasilan besar dalam pemberantasan narkotika. Sebanyak 201 kilogram sabu-sabu, 272,23 kilogram ganja, dan 40.118 butir ekstasi berhasil diamankan dari jaringan pengedar yang beroperasi di wilayah Medan, Lampung, hingga Makassar.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil pengungkapan intensif selama 64 hari, dari September hingga November 2024. Penindakan ini mencakup 31 kasus yang melibatkan 55 tersangka, di mana beberapa di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas karena melawan saat penangkapan.

“Kami berkomitmen memberantas narkoba hingga tuntas. Patroli di jalur distribusi dan tindakan terhadap sarang-sarang narkoba di Sumatera Utara terus kami lakukan secara bertahap,” ujar Irjen Pol Whisnu dalam konferensi pers, Rabu (20/11/2024).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, menjelaskan bahwa barang haram tersebut berasal dari berbagai wilayah, termasuk, Malaysia, yang memasok narkotika melalui jalur laut ke Perairan Asahan dan Tanjung Balai, Rokan Hilir, Riau, yang mengirim sabu melalui jalur darat ke Sumatera Utara, Aceh, yang menjadi titik awal distribusi sabu menuju Medan.

 “Jalur distribusi terbagi dua, yakni melalui darat dan laut. Jalur darat melibatkan pengiriman dari Aceh dan Rokan Hilir, sedangkan jalur laut menggunakan rute Malaysia-Belawan dan Malaysia-Bagan Asahan,” jelas Kombes Pol Yemi.

Seluruh barang bukti yang diamankan langsung diserahkan ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Ditahti) untuk pengamanan lebih lanjut. Kapolda Sumut memastikan transparansi dan keaslian barang bukti hingga tahap pemusnahan.

“Kami pastikan tidak ada barang bukti yang hilang atau ditukar. Semua barang bukti langsung dimusnahkan menggunakan mesin incinerator,” tegas Irjen Pol Whisnu.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Polda Sumut terus menggalakkan patroli di jalur rawan serta memperketat pengawasan di pelabuhan dan perbatasan darat.

Sebagai informasi tambahan, jaringan peredaran narkotika internasional kini semakin sering memanfaatkan jalur-jalur tersembunyi di wilayah Sumatera Utara. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait narkoba. (Red).

Posting Komentar

0 Komentar