Serdang Bedagai | GarisPolisi.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) semakin gencar melakukan berbagai inovasi dan kolaborasi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target ambisius tahun 2024 sebesar Rp100 miliar diyakini dapat dicapai berkat berbagai strategi yang sudah dirancang dan dilaksanakan dengan baik.
Kepala Bapenda Sergai, Sri Rahmayani, S.Sos, M.Si, menuturkan bahwa peningkatan PAD dilakukan melalui optimalisasi sumber daya, perbaikan sistem pemungutan pajak, serta peningkatan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak.
“Berbagai langkah konkret telah kami lakukan, termasuk menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam penagihan piutang pajak. Melalui surat kuasa khusus, Kejari diberi kewenangan melakukan tindakan hukum terhadap wajib pajak yang menunggak,” jelas Sri Rahmayani di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (21/11/2024).
Ia menambahkan, kerja sama ini merupakan implementasi arahan Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, di mana keberhasilan penagihan piutang pajak menjadi salah satu indikator penilaian kinerja pemberantasan korupsi di daerah.
Sebagai bagian dari modernisasi sistem perpajakan, Bapenda Sergai meluncurkan layanan digital PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan). “Dengan sistem online, masyarakat dapat membayar pajak kapan saja dan di mana saja, sehingga layanan ini menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah diakses,” ujar Sri Rahmayani.
Selain itu, pendekatan “jemput bola” melalui mobil pelayanan keliling juga dilakukan untuk mempermudah wajib pajak yang tidak dapat datang langsung ke kantor Bapenda.
Bapenda juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Polres Sergai, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), serta Pemprov Sumut. “Kolaborasi ini bertujuan untuk optimalisasi pemungutan pajak, pengawasan bersama terhadap wajib pajak, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” imbuhnya.
Di bawah kepemimpinan Bupati Sergai Darma Wijaya dan Wakil Bupati Adlin Tambunan, realisasi pajak daerah menunjukkan tren positif. Pada tahun 2022, realisasi pajak mencapai Rp70,99 miliar (81,84% dari target). Pada tahun 2023, realisasi meningkat signifikan menjadi Rp98,4 miliar atau 102,21% dari target.
“Melihat progres ini, kami optimis pada tahun 2024 pajak daerah akan menembus angka Rp100 miliar,” ungkap Sri Rahmayani dengan penuh keyakinan.
Bapenda Sergai juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pajak untuk pembangunan. Melalui media massa, siaran radio, dan pemasangan spanduk, Bapenda mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
“Pajak ini digunakan untuk mendukung program pembangunan demi terwujudnya Kabupaten Sergai yang mandiri, sejahtera, dan religius,” pungkasnya.
Dengan berbagai inovasi dan sinergi yang terus diperkuat, optimisme menembus Rp100 miliar menjadi target yang realistis bagi Pemkab Sergai.
(Zulpan)
0 Komentar