Ilustrasi. |
Labura|GarisPolisi.com – Masyarakat Desa Teluk Binjai, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), semakin resah akibat maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka. Tidak hanya mengancam generasi muda, peredaran zat adiktif ini juga memicu peningkatan kasus pencurian, khususnya buah kelapa sawit, yang merugikan para petani.
Salah seorang warga setempat, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyampaikan bahwa ada tiga bandar narkoba di desa tersebut yang diduga kuat mengendalikan jaringan narkoba hingga ke desa-desa tetangga, seperti Desa Sei Apung dan Teluk Pule Luar.
“Di tempat kami ada tiga bandar besar, TH alias Atok, MRN alias Bucek, dan FZ. Mereka inilah yang menjalankan bisnis narkoba sampai ke desa-desa sekitar,” ujar sumber tersebut, Senin (4/11/2024).
Ia menambahkan, para orang tua di desa tersebut sangat khawatir terhadap dampak narkoba yang sudah mulai menjangkiti anak-anak remaja. Selain merusak generasi muda, peredaran narkoba ini diyakini sebagai salah satu penyebab maraknya tindak pidana pencurian.
“Harapan kami kepada Pak Kapolsek Kualuh Hilir, agar segera menangkap para bandar ini. Kami ingin desa kami aman kembali, dan kasus pencurian bisa berkurang,” lanjutnya.
Saat dikonfirmasi terkait keluhan masyarakat ini, Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Ramses Pangihutan Panjaitan, menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Melalui pesan WhatsApp, AKP Ramses menyatakan, “Kami tetap berupaya mengungkap kasus narkoba. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terungkap.”
Tidak hanya di Desa Teluk Binjai, peredaran narkoba juga dilaporkan meluas ke beberapa desa lainnya. Menurut informasi tambahan, di Desa Kampung Mesjid terdapat seorang bandar berinisial Hen Tj yang beroperasi di Jalan Ahmad Yani. Di Desa Putat Pasar 11, ada bandar berinisial Bd yang berdomisili di Pasar 9, serta di Sunge Robut, Desa Tanjung Mangedar, terdapat bandar narkoba lain berinisial AM.
Masyarakat berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Kualuh Hilir, dapat segera bertindak tegas untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kembali kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
(Sulaiman Sitorus/ Padli Sinaga)
0 Komentar