Kolaborasi Polisi dan Warga, Dua Penyalahguna Narkoba Diringkus di Pulau Sebesi, Lampung Selatan

Lampung Selatan | GarisPolisi.com – Dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan di Pulau Sebesi, Desa Tejang, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, berkat kerjasama antara Polres Lampung Selatan dan masyarakat setempat. Kedua pelaku, F (31) dan N (35), ditangkap pada Sabtu (9/11/2024) sekitar pukul 02.40 WIB di Dermaga Pelabuhan Canti, Desa Canti, Kecamatan Rajabasa.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyatakan bahwa keberhasilan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan dua pendatang yang diduga sering menyalahgunakan narkoba dan meresahkan warga setempat.

“Informasi dari warga sangat membantu kami dalam mengidentifikasi aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Kedua pelaku ini memang membuat warga merasa terganggu,” ujar Yusriandi dalam keterangannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, warga yang sudah geram akhirnya mendatangi lokasi persembunyian kedua pelaku. Kedua tersangka berhasil diamankan dan langsung dibawa ke balai desa setempat. Tidak lama setelah itu, tim yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Lampung Selatan, AKP Joni Maputra, tiba di lokasi untuk menangani kedua pelaku.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua paket kecil sabu, alat hisap (bong), serta dua unit ponsel milik pelaku. AKP Joni Maputra menjelaskan bahwa F adalah warga Desa Babulang, Kecamatan Kalianda, sementara N merupakan warga asli Pulau Sebesi, Desa Tejang, Kecamatan Rajabasa.

“Kedua tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

AKP Joni Maputra menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung arahan dari Kapolri, Kapolda, dan Kapolres, serta sebagai bagian dari program nasional Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.

“Kami akan terus berupaya bersama masyarakat dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan di wilayah Lampung Selatan. Kolaborasi antara polisi dan warga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman,” tutup Joni.

Penangkapan ini menjadi pesan kuat bahwa kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dapat membawa hasil signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba. Warga berharap kasus ini menjadi langkah awal dalam memperkuat komitmen bersama untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah Lampung Selatan.

(Irwan)

Posting Komentar

0 Komentar