Penulis: Yasiduhu Mendrofa
TAPTENG | GarisPolisi.com – Polsek Sibabangun, Polres Tapanuli Tengah, berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Lumut Maju melalui pendekatan problem solving atau penyelesaian secara kekeluargaan. Kegiatan mediasi ini dilaksanakan pada Sabtu, 2 November 2024, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sibabangun, Iptu Totok Catur Wahono, SH, bersama Kanit Binmas Ipda A. Tumindak.
Dalam mediasi tersebut, hadir juga Bhabinkamtibmas Desa Lumut Maju, Bripda Afriadi Zebua, serta Perpanjangan (PJ) Kepala Desa Lumut Maju. Pertemuan ini dihadiri oleh pelapor, terlapor, dan keluarga kedua belah pihak yang terlibat. Kasus ini berawal dari insiden yang terjadi di lapangan bola Dusun IV Desa Lumut Maju pada Sabtu, 26 Oktober 2024, yang melibatkan dugaan penganiayaan terkait masalah utang piutang.
Pada proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai. Lelaki berinisial BZ, sebagai terlapor, mengungkapkan permohonan maaf kepada korban berinisial SB. Permohonan maaf ini diterima dengan baik oleh korban, yang menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan.
Lebih lanjut, terlapor BZ berkomitmen untuk memberikan bantuan biaya pengobatan kepada korban SB. Dalam kesempatan yang sama, SB juga menyatakan kesiapannya untuk melunasi utangnya kepada BZ. Kesepakatan ini diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan bersama di atas materai, yang menandakan berakhirnya proses penyelesaian masalah secara damai.
Kanit Binmas Polsek Sibabangun, Ipda A. Tumindak, menekankan pentingnya pendekatan ini sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk mengedepankan solusi alternatif dalam penyelesaian masalah di masyarakat. "Kegiatan mediasi ini mencerminkan komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan kedamaian di masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, sehingga konflik dapat dihindari," ujarnya.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya komunikasi dan kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat dalam sebuah masalah. Melalui langkah ini, Polsek Sibabangun tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga memperkuat hubungan sosial di tengah masyarakat.
0 Komentar