Editor : Indra Dharma
Labuhanbatu|GarisPolisi.com - Baru hitungan jam menerima laporan dari korban, tim unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus seorang tersangka pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).
Informasi dari pihak kepolisian, penangkapan terhadap tersangka HH (40) yang merupakan warga Aek Kanopan tersebut terjadi pada Kamis sore, 31 Oktober 2024 sekira pukul 17.30 WIB di Simpang Ebtario, Jln Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
HH diamankan lantaran diduga telah melakukan pencurian unit sepeda motor Supra milik seorang ibu rumah tangga berinisial MS, warga Aek Kanopan pada Kamis, 31 Oktober 2024 sekitar pukul 07.00 WIB yang saat itu terparkir dirumah korban.
Atas peristiwa pencurian tersebut korban mengalami kerugian berkisar Rp. 7 Juta. Demikian diutarakan Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi kepada wartawan, Jumat (1/11) di Mapolsek Kualuh Hulu.
Diterangkan AKP Nelson, setelah menerima laporan dari korban, ia langsung memerintahkan Ipda Ilhamsyah selaku Kanit Reskrim untuk segera melakukan olah TKP dan penyelidikan intersif.
"Setelah mendapatkan keterangan sejumlah saksi dan hasil analisis cepat, dalam waktu dua setengah jam akhirnya tim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan dilanjutkan dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Kapolsek menjelaskan.
Saat diinterogasi, sambung Kapolsek, pelaku mengakui perbuatannya. Dari pengungkapan tersebut, tim unit Reskrim juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor milik korban dan sejumlah alat bukti lain yang digunakan tersangka untuk melakukan pencarian.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut," Tukas AKP Nelson mengakhiri.
Terkait keberhasilan Polsek Kualuh Hulu dalam mengungkap kasus Curanmor tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin menyatakan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu dalam merespon cepat setiap laporan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah hukum kami dengan respons yang cepat dan tepat. Penangkapan ini menunjukkan betapa seriusnya Polres Labuhanbatu dalam menangani kasus-kasus kriminal, terutama pencurian yang meresahkan masyarakat," ujar Kasi Humas.
Dalam keterangannya, AKP Syafrudin juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan menjaga keamanan barang berharga mereka.
"Kami berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh warga untuk tetap waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan hal yang mencurigakan. Polres Labuhanbatu akan selalu siap merespon cepat demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat," tutup Kasi Humas.
0 Komentar