Grebek Barak Narkoba, Lima Pria Diamankan Polres Binjai

Binjai|GarisPolisi.com - Satresnarkoba Polres Binjai Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran gelap Narkotika (P4GN) di Jalan Bangau, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Jumat, (01/11/2024).

Pengrebekan lokasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri, bersama KBO Ipda Alex P. Pasaribu, Kanit I Iptu Budi Santoso, dan Kanit II Ipda Eddy Supratman, serta 15 personil Satresnarkoba Polres Binjai.

Di lokasi, petugas mengamankan 5 orang laki-laki yaitu BR (21), MAR (24), FS (28), H (50) dan BSP (26), serta barang bukti berupa 4 buah alat hisap sabu/bong, 6 buah mancis, 1 kotak pipet skop, 18 buah kaca pirek, 16 buah plastik klip bekas, 2  bungkus plastik klip dan 4 buah jarum suntik.

Setelah mengamankan 5 orang pria dan barang bukti, petugas kemudian membongkar dan merobohkan serta membakar gubuk-gubuk atau barak-barak yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Saat dilakukan test urine terhadap 5 orang pria tersebut oleh petugas dan kelimanya dinyatakan positif narkoba.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo melalui Kasi Humas Iptu Junaidi mengatakan, bahwa informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengabarkan tentang adanya barak narkoba dilokasi tersebut dan sinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. 

" Selanjutnya kelima orang tersebut akan kita serahkan ke BNNK Binjai guna dilakukan assesment medis serta dilakukan rehabilitasi, mengingat terduga pada saat diamankan tidak ditemukan Barang Bukti narkotika," kata Iptu Junaidi.

(Ngga)

Posting Komentar

0 Komentar