Medan|GarisPolisi.com - Penyidik pembantu Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tembung Bripka Irwan Manulang bantah terima uang dari korban penganiayaan. Irwan mengatakan hal itu kepada wartawan, Kamis (14/11/2024) siang di Medan.
Sebelumnya, beredar pemberitaan bahwa salah seorang anggota kepolisian sektor Medan Tembung meminta sejumlah uang kepada Indra Sutrimo Fernando Nababan.
Indra merupakan pelapor korban penganiayaan yang terjadi di jalan Tirtosari, kelurahan Bantan pada September lalu.
Saat ditemui, Irwan yang bertugas sebagai penyidik pembantu di Polsek Medan Tembung membantah berita yang beredar. Menurutnya, kasus yang menimpa Indra kini tengah dalam proses penyidikan.
"Kalo masalah laporan itu memang ada, kasusnya dua bulan lalu terjadi penganiayaan di jalan Tirtosari, kelurahan Bantan, Medan Tembung. Kasusnya kini dalam proses sidik," ucap Irwan kepada wartawan.
Irwan pun menyayangkan sikap Indra yang mengatakan bahwa dirinya telah mengiming-imingi terlapor akan segera ditangkap.
Irwan pun tidak pernah merasa menerima uang dari Indra terkait kasus ini.
"Tidak ada saya menerima uang, apalagi saya katanya mengiming-imingi menjanjikan menangkap terlapor. Tidak ada," bantah Irwan.
Irwan mengatakan bahwa kasus ini akan terus berjalan. Proses penanganan nya akan tetap berlanjut sesuai hukum.
"Intinya kasus ini tetap berjalan, akan kita proses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," tutup Irwan singkat. (**)
0 Komentar