Petugas Avsec Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu

Tersangka  M. Iqbal Khaira (24).

Deliserdang | GarisPolisi.com – Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Deliserdang, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1 kilogram. Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan seorang calon penumpang pesawat Citilink yang diduga terlibat dalam penyelundupan ini.

Tersangka yang diamankan diketahui bernama M. Iqbal Khaira (24), warga Desa Alue Bungkoh, Dusun Muda Pahlawan, Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara. Ia adalah calon penumpang pesawat Citilink dengan rute penerbangan Kualanamu-Jakarta-Makassar (Kendari).

Penangkapan tersangka berawal ketika petugas Avsec mencurigai koper ungu yang dibawa tersangka saat proses pemeriksaan di area check-in. Setelah koper tersebut melalui pemeriksaan X-ray dan pemeriksaan manual, ditemukan enam bungkus plastik transparan yang berisi kristal putih yang mencurigakan.

Petugas Avsec kemudian menghubungi pihak Bea Cukai yang memiliki alat uji narkoba. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa isi plastik tersebut adalah narkotika jenis sabu dengan berat total 1.012 gram.

Dedi Al Subur, Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, dalam siaran persnya pada Selasa (22/10/2024) mengatakan, "Tersangka dan barang bukti berupa enam bungkus plastik sabu dengan berat 1.012 gram telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut."

Penangkapan ini dilakukan pada Senin (21/10/2024) sekitar pukul 14.35 WIB di area pemeriksaan Bandara Kualanamu. Meskipun upaya penyelundupan narkoba di Bandara Kualanamu sering berhasil digagalkan, tren ini tetap marak terjadi. Jaringan penyelundup narkoba antar daerah sulit diungkap secara keseluruhan, karena hubungan antar pelaku sering kali terputus di tingkat eksekutor lapangan.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar