Editor: Yasiduhu Mendrofa
SIBOLGA | GarisPolisi.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga berhasil menangkap seorang pria residivis berinisial AH alias N (40) atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 1,1 kilogram. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan S.M. Raja, Gang Nuri, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, pada Selasa malam (08/10/2024).
Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga IPTU Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku di wilayah tersebut.
"Pelaku berinisial AH alias N, seorang residivis yang tinggal di Jalan Badar No. 29, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota. Setelah menerima laporan dari warga, Tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan," ungkap IPTU Hutagaol.
Proses Penangkapan dan Barang Bukti
Setelah tiba di lokasi, tim segera mengidentifikasi pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Tanpa membuang waktu, AH langsung diamankan dan digeledah. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus ganja seberat 1,1 kilogram yang dibalut dengan lakban, sebuah becak motor, serta beberapa alat bukti lainnya, seperti pisau cutter dan kantong plastik besar berwarna biru.
"Setelah itu, tim melanjutkan penggeledahan di rumah pelaku, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan," tambah IPTU Hutagaol.
Pelaku bersama barang bukti segera dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Sibolga untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Sibolga, melalui Kasat Narkoba IPTU Hutagaol, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sibolga untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Sibolga.
"Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu kami menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika. Narkoba adalah ancaman besar bagi generasi kita, khususnya di Kota Sibolga. Oleh karena itu, kami mengharapkan masyarakat terus bekerja sama dalam memberantas peredaran barang haram ini," ujar IPTU Hutagaol.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Sibolga tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku narkotika dan berharap masyarakat terus melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
(Sumber: Humas Polres Sibolga)
0 Komentar