M. Dahnil Ginting Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Deliserdang, Siap Perjuangkan Hak-Hak Rakyat

Deliserdang | GarisPolisi.com – Muhammad Dahnil Ginting, kader terbaik Partai Gerindra, secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Deliserdang periode 2024-2029. 

Pelantikan yang berlangsung pada Senin, 14 Oktober 2024, ini menandai komitmen Dahnil untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat di daerah pemilihannya.

M. Dahnil Ginting berhasil meraih 6.073 suara dalam Pemilu Legislatif 2024 dan menjadi salah satu dari 50 anggota DPRD Deliserdang yang dilantik. 

Sebagai kader potensial Partai Gerindra, Dahnil bertekad untuk menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya. 

"Saya bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada warga Dapil VI yang telah memberikan kepercayaan ini. Amanah ini akan saya jaga dan perjuangkan demi kemajuan masyarakat," ujar Dahnil.

Dari total 50 anggota DPRD Deliserdang yang dilantik, 31 di antaranya merupakan wajah baru. Partai Gerindra sendiri berhasil mendapatkan 7 kursi di DPRD, setara dengan PDIP, Golkar, dan NasDem, yang masing-masing juga memperoleh 7 kursi. Sementara itu, PKS mendapatkan 5 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, serta PAN, PKB, dan PPP masing-masing memperoleh 3 kursi. Partai Hanura, PBB, dan Perindo mendapatkan masing-masing 2 kursi.

Pelantikan ini merupakan awal dari perjuangan panjang bagi para anggota DPRD Deliserdang dalam membawa aspirasi masyarakat. 

M. Dahnil Ginting menyatakan bahwa fokus utama dalam masa jabatannya adalah memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. 

"Kami akan berjuang untuk menciptakan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Deliserdang," tegasnya.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar