KPU Sumut Cetak 11 Juta Surat Suara untuk Pilgub Sumut 2024

Robby Effendi, Komisioner Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut.

Medan | GarisPolisi.com – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) telah memulai proses pencetakan surat suara untuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024. Total sebanyak 11.054.918 lembar surat suara akan dicetak, termasuk cadangan untuk pemilihan yang akan digelar pada 27 November 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Robby Effendi, Komisioner Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, dalam keterangannya kepada media pada Rabu (16/10/2024). Menurut Robby, jumlah surat suara yang dicetak didasarkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan tambahan 2,5 persen cadangan.

"Surat suara yang dicetak sesuai DPT ditambah 2,5 persen cadangan berjumlah 11.052.918 lembar. Kami juga menambahkan cadangan sebanyak 2.000 lembar, sehingga totalnya menjadi 11.054.918 surat suara," jelas Robby.

Proses percetakan surat suara saat ini sedang berlangsung dan ditargetkan akan selesai pada akhir Oktober 2024. "Menurut jadwal, pada tanggal 20 atau 21 Oktober proses loading akan dimulai dari pabrik Gramedia di Cikarang. Surat suara akan dikirimkan melalui jalur laut menuju Pelabuhan Belawan," lanjutnya.

Setelah tiba di Sumatera Utara, surat suara akan disimpan di gudang milik KPU sebelum didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota di wilayah tersebut. Robby menambahkan bahwa selain surat suara, KPU Sumut juga telah menerima sebagian besar logistik lainnya untuk Pilkada 2024, seperti tinta pemilu.

“Distribusi logistik lainnya, seperti tinta, akan dimulai pada bulan November 2024. Semuanya sudah diatur untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan Pilgub dan Pilkada di seluruh Sumatera Utara," ujar Robby.

Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024 akan diikuti oleh dua pasangan calon. Pasangan nomor urut 1, Bobby Nasution dan Surya, serta pasangan nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala. Pemilihan tersebut akan digelar bersamaan dengan pemilihan kepala daerah di 33 kabupaten/kota di Sumut.

Kesiapan KPU dalam mencetak dan mendistribusikan surat suara ini menjadi langkah penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu yang akan datang, di mana masyarakat Sumatera Utara diharapkan berpartisipasi secara aktif dalam menentukan pemimpin mereka untuk lima tahun ke depan.

(San)

Posting Komentar

0 Komentar