Konflik Berujung Kekerasan Antara Camelia Sinurat dan Masinton Pasaribu Terus Berlanjut

MEDAN | GarisPolisi.com – Konflik antara Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Camelia Neneng Susanty Sinurat, dan calon Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, terus memanas. Perselisihan tersebut kini memasuki ranah hukum setelah Camelia melaporkan Masinton ke Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kotakota Cafe, Jalan Setiabudi, Medan, pada Senin (14/10/2024) sore,  Camelia yang didampingi dua kuasa hukumnya, Ferdinan Simorangkir dan Dodi Yusuf Wibisono, memaparkan secara terbuka kronologi kejadian yang membuatnya trauma.

Camelia mengungkapkan bahwa insiden bermula pada Minggu (6/10/2024) saat acara Rakerdasus PDI Perjuangan di Hotel Adimulya, Medan. Ketika hendak pulang ke Tapanuli Utara, Camelia menyempatkan diri berpamitan dengan Masinton Pasaribu dan beberapa kader partai lainnya. Namun, situasi mendadak memanas ketika Masinton tiba-tiba menarik kerah bajunya dengan keras.

"Saat itu saya salam Pak Masinton, tetapi dia tidak terima. Tanpa peringatan, dia langsung menarik baju saya dengan kedua tangannya. Dia mengatakan, 'Kenapa kau tidak sejalan dengan saya? Kenapa kau tidak tegak lurus?'," ujar Camelia sambil menggambarkan detik-detik kekerasan yang dialaminya.

Camelia mengaku syok dan melihat kancing bajunya terlepas. Ia sempat meminta bantuan kepada rekan sesama kader, namun tidak ada yang membela. "Untung saya memakai pakaian dalam. Saya langsung menutup baju dan mengambil tas saya," tambahnya.

Usai kejadian tersebut, Camelia segera melaporkan insiden itu ke Polrestabes Medan. Dalam laporannya, Camelia menjelaskan bahwa tarikan keras Masinton Pasaribu mengenai bagian dadanya, yang menyebabkan memar. Bukti-bukti seperti kancing baju yang terlepas serta rekaman CCTV juga telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai alat bukti.

"Saat diperiksa, saya menjelaskan tarikan itu mengena bagian dada saya, dan saya mengalami memar. Bukti kancing baju yang lepas juga masih ada di lokasi," ungkap Camelia.

Selain itu, Camelia sempat dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) karena mengalami trauma psikologis. Ia mengalami tekanan darah tinggi akibat stres dan diminta beristirahat di rumah sakit selama satu malam.

Kuasa hukum Camelia, Ferdinan Simorangkir, menegaskan bahwa kliennya telah melaporkan kejadian ini sesuai dengan prosedur hukum. Laporan yang diajukan termasuk dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Masinton Pasaribu.

"Kami mendukung agar penyelidikan dilakukan secara profesional tanpa adanya intervensi. Ini bukan masalah partai, tapi masalah individu yang diatur oleh hukum positif Indonesia," tegas Ferdinan.

Pihak kuasa hukum berharap kasus ini segera dituntaskan dengan adil agar memberikan kejelasan bagi publik. Mereka juga meminta agar proses hukum berjalan tanpa hambatan dan keadilan ditegakkan untuk semua pihak.

Camelia Sinurat berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjuti laporannya dengan serius, sehingga bisa mendapatkan keadilan yang ia perjuangkan. Sementara itu, pihak Masinton Pasaribu belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang diajukan oleh Camelia.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polrestabes Medan, dan bukti-bukti seperti rekaman CCTV serta keterangan saksi telah dikumpulkan untuk mendalami lebih lanjut peristiwa ini.

(San)

Posting Komentar

0 Komentar