Kapolres Tebing Tinggi Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejari Tebing Tinggi

Tebing Tinggi | GarisPolisi.com – Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H., menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (in kracht) di Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi. Acara tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Jalan Yos Sudarso, pada Senin (21/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Acara pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Muchsin, S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Kepala BNN Kota Tebing Tinggi Kompol Dr. Hendro Wibowo, S.T.P., M.Si., Ketua Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi Hajar Widianto, S.H., M.H., serta perwakilan dari Polres Tebing Tinggi.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 245,49 gram, ganja seberat 25,01 gram, serta berbagai alat hisap sabu (bong). Pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah tegas dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang telah mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap.

Dalam sambutannya, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga mengapresiasi sinergi antara aparat penegak hukum di Tebing Tinggi yang terus bekerja sama dalam upaya memerangi kejahatan, khususnya peredaran narkotika. "Pemusnahan ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk memberantas tindak pidana narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat," ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga sinergitas antar instansi hukum di Tebing Tinggi agar penegakan hukum dapat berjalan efektif dan maksimal. Kegiatan pemusnahan berlangsung lancar, tertib, dan aman, di bawah pengawasan ketat pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.

Menurut data yang diperoleh dari beberapa sumber, Kota Tebing Tinggi kerap menjadi jalur transit peredaran narkotika, sehingga kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol penting dalam upaya menekan angka peredaran narkoba di wilayah tersebut.

(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)

Posting Komentar

0 Komentar