Judi Tembak Ikan dan Peredaran Narkoba Kembali Marak di Sibolangit, Warga Desak Tindakan Tegas Polda Sumut

Sibolangit | GarisPolisi.com – Aktivitas perjudian tembak ikan dan peredaran narkoba kembali marak di kawasan Tikungan Amoy, perbatasan antara Kecamatan Sibolangit dan Tanah Karo, meskipun sebelumnya sempat digerebek oleh Polsek Pancur Batu. Setelah operasi penggerebekan tersebut, tempat-tempat yang diduga menjadi sarang perjudian dan transaksi narkoba jenis sabu-sabu kini beroperasi kembali, menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat.

Warga sekitar melaporkan bahwa sejumlah lokasi yang digerebek polisi beberapa minggu lalu, kini berfungsi seperti biasa. Tempat perjudian tembak ikan tersebut tetap ramai dikunjungi, bahkan lebih ramai dari sebelumnya, seolah-olah penggerebekan yang dilakukan oleh pihak berwenang tidak memberi dampak jera bagi para pelaku.

Menurut seorang warga yang enggan disebutkan namanya, tempat-tempat ini beroperasi selama 24 jam tanpa henti, dan mesin judi tembak ikan di kedua titik lokasi dapat menghasilkan omzet hingga puluhan juta rupiah dalam satu malam. Tidak hanya masalah perjudian, tempat tersebut juga diduga sebagai pusat peredaran narkoba, khususnya jenis sabu-sabu, yang semakin membuat resah masyarakat.

“Mesin judi tembak ikan dan narkoba sudah menjadi permasalahan di Sibolangit dan Bandar Baru sejak lama. Banyak pengunjung yang datang bukan hanya dari daerah ini, tapi juga dari Kabupaten Karo dan para sopir lintas,” ujar salah satu warga.

Warga setempat berharap agar pihak kepolisian, khususnya Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan, segera mengambil tindakan tegas untuk menutup lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian dan peredaran narkoba tersebut. Mereka khawatir bahwa keberadaan lokasi-lokasi ini akan merusak moral generasi muda dan memperburuk situasi keamanan di wilayah tersebut.

"Kami sangat berharap Kapolda segera menutup tempat-tempat ini dan menangkap pengelolanya karena aktivitas mereka sangat merusak generasi penerus bangsa," lanjut warga yang juga merasa khawatir dengan dampak buruk dari narkoba yang beredar di sekitar lingkungan mereka.

Hingga berita ini diturunkan, Senin (14/10/2024),  Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama K Purba belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya kembali aktivitas perjudian dan peredaran narkoba di Tikungan Amoy serta perbatasan Sibolangit-Tanah Karo.

Penggerebekan yang dilakukan beberapa waktu lalu termasuk tindakan penghancuran barak-barak yang digunakan sebagai tempat berjudi dan menggunakan narkoba. Namun, faktanya, lokasi tersebut kembali beroperasi dan justru menjadi lebih ramai, yang menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat mengenai efektivitas operasi penegakan hukum di kawasan tersebut.

Warga berharap pihak kepolisian tidak menganggap enteng masalah ini dan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menangani masalah perjudian dan narkoba di daerah Sibolangit. Aksi tegas dan berkelanjutan diharapkan dapat mengakhiri kegiatan ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.

(Ali)

Posting Komentar

0 Komentar