Jelang Putusan Sengketa Pilkada Labura, Kantor Bawaslu Sumut Dipenuhi Papan Bunga

MEDAN | GarisPolisi.com – Menjelang keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terkait hasil permohonan penyelesaian sengketa yang diajukan oleh pasangan bakal calon (Bapaslon) Ahmad Rizal - Darno, kantor Bawaslu Sumatera Utara (Sumut) dipenuhi oleh karangan bunga. 

Fenomena ini menarik perhatian publik setelah beberapa unggahan di media sosial Instagram memperlihatkan video karangan bunga tersebut dengan pesan khusus yang ditujukan kepada Bawaslu. Salah satu unggahan mencantumkan caption, "Bawaslu Sumut dapat kiriman papan bunga, berpesan agar Bawaslu teliti ambil keputusan."

Dalam video tersebut, seorang pria yang merekam memberikan keterangan, "Hari ini terdapat tiga papan bunga yang dikirim oleh Masyarakat Pemerhati Demokrasi, Masyarakat Pemerhati Pemilu, dan warga +62 Netizen," ucapnya. 

Berdasarkan pantauan di lokasi, tiga papan bunga tersebut mengandung pesan kepada Bawaslu Labura dan Bawaslu Sumut agar berhati-hati dan teliti dalam mengambil keputusan terkait sengketa Pilkada Labura. Papan bunga pertama bertuliskan, "Sengketa Pilkada Labura tak selesai, Bawaslu Sumut diminta atensinya" dari Masyarakat Pemerhati Pemilu.

Papan bunga kedua yang dikirim oleh Masyarakat Pemerhati Demokrasi berbunyi, "Bawaslu Labura harus teliti dan hati-hati dalam mengambil keputusan." Sementara itu, papan bunga dari warga +62/Netizen menyampaikan kritik dalam bentuk pantun: 

*"Batang sagu dicampur pepaya,  Pepaya ditanam di atas tanah,  Bawaslu Labura hati-hati mengambil keputusannya,  Nanti masyarakat resah dan tidak percaya."*

Ketika dimintai keterangan terkait pengiriman papan bunga ini, Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, enggan memberikan tanggapan. Melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (11/10/2024), Saut justru balik bertanya, "Video apa itu bang?"

Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi lebih lanjut mengenai siapa pengirim papan bunga tersebut. Namun, fenomena ini mencerminkan tingginya perhatian publik terhadap proses dan keputusan yang akan diambil Bawaslu dalam menyelesaikan sengketa Pilkada Labura.

Keputusan Bawaslu dalam menyelesaikan sengketa Pilkada sangat krusial karena dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil. Masyarakat berharap, melalui pesan-pesan simbolis seperti papan bunga ini, Bawaslu dapat bertindak transparan, teliti, dan menjaga integritas dalam setiap proses yang melibatkan Pilkada.


(Sulaiman Sitorus)

Posting Komentar

0 Komentar