Cabjari Pancur Batu Jemput Paksa Tersangka Korupsi Pembuatan Gapura UINSU TA 2020

Pancur Batu | GarisPolisi.com - Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancur Batu, dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan (Kacabjari) Yus Iman Harefa, SH, MH, dengan dukungan Tim Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, melakukan penjemputan paksa terhadap seorang saksi terkait dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam proyek pembangunan gapura Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Tahun Anggaran 2020, pada Jumat (4/10/2024).

Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa jam, status saksi yang berinisial IR (36) resmi ditingkatkan menjadi tersangka. Selanjutnya, tersangka langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pancur Batu untuk menjalani penahanan.

"Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap beberapa tersangka yang sebelumnya telah ditahan, Tim Penyidik pada Seksi Pidana Khusus Cabjari Pancur Batu telah menetapkan IR sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan gapura Kampus IV UINSU Tuntungan. IR diduga terlibat sebagai pelaksana kegiatan/pekerjaan," jelas Kacabjari Yus Iman Harefa saat dikonfirmasi.

Menurut Yus Iman Harefa, kerugian negara dalam kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari Akuntan Independen yang menghitung total kerugian negara. Laporan tersebut, dengan nomor 00028/2.1349/AL/0287/1/VI/2024, dikeluarkan pada tanggal 5 Juni 2024 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Ribka Aretha dan Rekan, menyebutkan bahwa kerugian negara mencapai Rp 365.349.261 (tiga ratus enam puluh lima juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu dua ratus enam puluh satu rupiah).

"Berdasarkan bukti yang telah kami kumpulkan, tersangka IR kini ditahan di Lapas Klas II-A Pancur Batu untuk 20 hari pertama, mulai 4 Oktober hingga 23 Oktober 2024. Terkait dengan kasus pembangunan gapura ini, hingga saat ini kami telah menahan enam orang tersangka," tambah Yus Iman Harefa.

Penahanan ini dilakukan sebagai upaya lanjutan dari proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan korupsi dalam pembangunan gapura tersebut, yang dikerjakan dengan dana negara pada tahun anggaran 2020.  (Ali)

Posting Komentar

0 Komentar