Sibolangit | GarisPolisi.com – Aktivitas perjudian tembak ikan dan peredaran narkoba di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, seolah tidak tersentuh hukum. Para bandar judi dan pelaku peredaran narkoba di kawasan ini beroperasi secara terang-terangan, bahkan tidak gentar meskipun telah ada imbauan keras dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan, S.H., S.I.K.
Warga setempat telah berulang kali mengajukan keluhan terkait maraknya aktivitas perjudian tembak ikan di Tekongan Amoy serta perbatasan Sibolangit dan Desa Bandar Baru. Namun, meskipun keluhan tersebut juga disoroti oleh media, praktik perjudian dan peredaran narkoba masih berlangsung tanpa henti, 24 jam setiap harinya.
Pantauan wartawan pada Minggu siang (20/10/2024) memperlihatkan para bandar secara terbuka mengoperasikan meja judi tembak ikan dan mengedarkan narkoba di tepi Jalan Jamin Ginting. Keberanian para pelaku yang beroperasi secara terang-terangan di area publik telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Ketika wartawan mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama K. Purba, S.H., M.H., melalui pesan WhatsApp pada Minggu sore (20/10/2024), tidak ada tanggapan yang diberikan. Sikap diam pihak kepolisian ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat mengenai alasan di balik lambatnya penanganan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. "Kami heran, kenapa hingga kini tidak ada tindakan nyata. Apakah aparat setempat tidak mengetahui atau ada kepentingan di balik semua ini?" ucapnya.
Masyarakat berharap agar Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan, segera membentuk tim khusus untuk memberantas perjudian tembak ikan dan peredaran narkoba di Sibolangit. Mereka menginginkan tindakan tegas dari pihak kepolisian agar praktik ilegal yang meresahkan ini segera dihentikan.
Tindakan tegas dan nyata dari pihak kepolisian sangat dinantikan masyarakat untuk menghentikan aktivitas perjudian dan narkoba yang terus berlangsung di Sibolangit. Keberadaan aktivitas ilegal ini tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penegakan hukum di daerah tersebut.
(red)
0 Komentar