Ilustrasi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. |
Editor: MJ. Sitorus
Labura | GarisPolisi.com – Dua bandar narkoba berinisial DW dan S diduga telah membuka "lapak" baru di perbatasan Kecamatan Aek Natas dan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Aktivitas tersebut semakin meresahkan warga setempat, yang khawatir akan meningkatnya tindak kriminal akibat peredaran narkoba di wilayah tersebut.
DW, yang sebelumnya menjadi target operasi Polsek Aek Natas, diduga memindahkan aktivitas perdagangannya ke wilayah perbatasan untuk menghindari penangkapan. Lokasi baru yang dipilih DW kini berada di bawah wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, tepatnya di sebuah rumah makan depan Galian C, Kecamatan Kualuh Selatan. Informasi ini dihimpun dari keterangan beberapa warga yang melihat aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Selain DW, seorang bandar narkoba lain berinisial S juga dilaporkan menjalankan bisnis serupa di Tikungan Sinar Pagi, dekat tower di kecamatan yang sama.
Kedua bandar tersebut diduga menjalankan operasinya secara rapi sehingga belum tercium oleh pihak kepolisian, meskipun warga mulai menyadari aktivitas mereka.
"Sudah semakin meresahkan. Kami berharap pihak Polsek Kualuh Hulu dan Polres Labuhanbatu segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas kedua bandar sabu ini," ujar salah seorang warga di Kualuh Selatan, Sabtu (14/9/2024), yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat setempat khawatir jika aktivitas peredaran narkoba ini terus dibiarkan, tingkat kriminalitas di daerah mereka akan meningkat.
Warga berharap aparat kepolisian bertindak cepat agar keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat segera dipulihkan.
0 Komentar