Pasbar | GarisPolisi.com – Aktivitas tambang emas diduga ilegal di wilayah Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat semakin mengganas.
Kegiatan tambang ini terus meningkat setiap harinya, diduga dilakukan tanpa izin, terutama di daerah Tombang, Gunung Tuleh. Hal ini memicu kekhawatiran warga setempat akan kerusakan lingkungan yang semakin parah.
Salah satu warga, Ardi (40), yang melintas di kawasan Bateh Samuik, mengonfirmasi adanya aktivitas alat berat yang digunakan untuk menambang emas di pinggiran sungai.
"Banyak alat berat jenis excavator yang bekerja di pinggir sungai. Mereka menggunakan peralatan lengkap, dan kebanyakan pekerjanya berasal dari luar daerah," ujar Ardi, Sabtu (28/9/2024).
Menurutnya, lokasi tambang cukup sulit dijangkau dan memerlukan perjalanan jauh.
"Untuk mencapai lokasi tambang, perlu waktu hingga satu minggu pulang-pergi. Kami biasa mendulang emas secara manual, tapi alat berat di sana menggunakan peralatan canggih seperti mesin dompeng dan box. Hasilnya tentu jauh lebih besar," katanya.
Ardi juga menambahkan, meskipun beberapa alat berat terlihat terparkir, sebagian besar masih beroperasi aktif. Namun, akses ke lokasi sangat sulit.
"Polisi belum pernah kami lihat sampai ke lokasi tambang, paling hanya patroli di sekitar kampung," tambahnya.
Warga setempat telah melaporkan aktivitas tambang ini kepada pihak Kejorongan dan Nagari, tetapi hingga kini belum ada tanggapan atau tindakan tegas.
Ketika berita ini diturunkan, pihak Kejorongan dan Nagari belum memberikan konfirmasi terkait masalah tersebut.
Seorang warga Batang Saman yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya terkait kerusakan tebing sungai yang diduga disebabkan oleh aktivitas tambang emas ilegal di hulu sungai, terutama di wilayah Tombang.
"Kami sangat khawatir, tebing sungai di bawah ini semakin terancam rusak. Kami berharap Kapolda Sumatera Barat segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal ini," harapnya.
Aktivitas tambang emas diduga ilegal ini menimbulkan potensi kerusakan lingkungan yang lebih luas, termasuk erosi tebing sungai dan kerusakan alam lainnya di Pasbar.
Jika dibiarkan berlanjut, dampak buruknya terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar akan semakin parah.
Pihak berwenang diharapkan segera bertindak untuk menghentikan kegiatan ilegal ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga.
(OS)
0 Komentar