Ilustrasi. |
Editor: MJ. Sitorus
Labura|GarisPolisi.com – Masyarakat Desa Simpang Marbau, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) masih mengeluhkan peredaran narkoba jenis sabu yang terus berlanjut meskipun pihak Kepolisian Sektor (Polsek) NA IX-X, Polres Labuhanbatu, baru saja melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Gang Nenas, desa tersebut pada pekan lalu.
Menurut warga, meski operasi tersebut dilakukan, peredaran narkoba jenis sabu tetap marak di wilayah tersebut, dan diduga kuat dikendalikan oleh seorang pria berinisial P yang hingga saat ini belum tertangkap.
“Kalau narkoba ini tidak diberantas, anak-anak muda di sini bisa rusak mentalnya. Bandar narkobanya harus segera ditangkap,” ujar salah seorang warga yang khawatir dengan dampak buruk dari maraknya narkoba di desanya.
Warga juga berharap agar pihak kepolisian melakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan diam-diam untuk menangkap para pelaku, terutama bandar narkoba yang diduga menjadi otak dari peredaran sabu di daerah mereka.
"Jangan cuma operasi saja, tapi lakukan penyelidikan yang lebih mendalam. Tangkap dan uji urinnya. Kalau terbukti, penjarakan mereka," tegas seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menanggapi informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan bandar narkoba berinisial P, pihak media GarisPolisi.com mencoba menghubungi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman, melalui pesan WhatsApp. Kasat Narkoba merespons singkat, “Terima kasih atas informasinya. Saya akan teruskan kepada anggota untuk ditindaklanjuti.”
Masyarakat setempat berharap agar pihak kepolisian tidak hanya menggelar operasi sesaat, tetapi juga terus mengawasi dan menindaklanjuti dugaan peredaran narkoba di wilayah mereka. Mereka khawatir dampak dari narkoba tersebut dapat merusak generasi muda dan menyebabkan masalah sosial yang lebih besar.
Tindakan tegas dan berkelanjutan dari aparat penegak hukum sangat diharapkan untuk menghentikan peredaran narkoba di desa ini.
0 Komentar