Warga Desak Reskrim Polsek NA IX-X Tindak Tegas Pengedar Narkoba di Simpang Marbau, Labura

Ilustrasi pengedar narkoba jenis sabu.

Editor: MJ. Sitorus

Labura | GarisPolisi.com — Warga Desa Simpang Marbau, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), meminta aparat Polsek NA IX-X segera bertindak untuk menangkap pria berinisial P, yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Pria tersebut diketahui tinggal di Gang Nenas, Desa Simpang Marbau.

Warga setempat sudah lama resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka yang semakin meresahkan. Mereka khawatir dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba semakin meluas di kalangan masyarakat, terutama anak muda.

"Jika pengedar sabu seperti P ini tidak segera ditangkap, kami khawatir korban semakin banyak. Kami mendesak kepolisian untuk segera bertindak," ujar seorang warga kepada wartawan pada Selasa, (10/9/2024).

Warga juga mempertanyakan lambatnya tindakan pihak kepolisian dalam merespons laporan terkait peredaran narkoba di desa mereka, terutama yang diduga dikendalikan oleh P. Mereka khawatir ada oknum aparat penegak hukum (APH) yang dekat dengan bandar narkoba tersebut, sehingga memperlambat proses penangkapan.

"Kalau pengedar sabu ini tidak segera ditangkap, masyarakat akan menaruh curiga, seolah-olah ada hubungan khusus antara oknum aparat dengan bandar narkoba," lanjut warga.

Warga juga meminta Kapolres Labuhanbatu untuk mengevaluasi kinerja anggotanya yang dinilai lambat dalam menangani kasus ini. Mereka mengingatkan bahwa Kapolres sering menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan tidak akan memberi ruang bagi para pelanggar hukum.

"Kami berharap Kapolres segera mencopot anggota yang lamban dalam bertindak, terutama dalam memberantas peredaran narkoba di daerah kami," tegas warga lainnya.

Menanggapi keluhan masyarakat, Kanit Reskrim Polsek NA IX-X, Ipda Pendi Maroco, berjanji akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aktivitas tersangka. Ia juga menambahkan bahwa pekan lalu pihaknya sudah melakukan sosialisasi Gerakan Kampung Bebas Narkoba (GKN) di wilayah Gang Nenas, sebagai salah satu upaya pencegahan.

"Kami akan selidiki lebih lanjut, dan pastikan bahwa tindakan akan segera dilakukan jika terbukti ada aktivitas pengedaran narkoba," kata Ipda Pendi Maroco.

Masyarakat berharap langkah konkret segera diambil oleh pihak kepolisian untuk mengakhiri keresahan mereka atas peredaran narkoba di desa tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar