Medan|GarisPolisi.com – Ratusan massa dari Pergerakan Mahasiswa Peduli Daerah Sumatera Utara (Pemudasu) melakukan aksi demonstrasi di kantor Bawaslu dan KPU Sumatera Utara, Kamis (19/9/2024). Aksi ini merupakan reaksi atas keputusan KPU Labuhanbatu Utara (Labura) yang membuka kembali pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Rizal-Darno, yang dinilai tidak sesuai prosedur dan terindikasi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
Dalam orasinya, Ketua Umum Pengurus Besar Pemudasu, Hardian Tri Syamsuri, menyampaikan beberapa tuntutan kepada KPU dan Bawaslu Sumut. Berikut poin tuntutan yang disampaikan:
Evaluasi Keputusan KPU Labura
Pemudasu mendesak KPU Sumut untuk mengevaluasi keputusan KPU Labura yang dianggap melanggar aturan penyelenggaraan Pilkada.Evaluasi Komisioner KPU Labura
KPU Sumut diminta untuk mengevaluasi seluruh Komisioner KPU Labura yang dianggap telah menyimpang dari perundang-undangan terkait pemilu.Sanksi Tegas
Pemudasu menuntut pemberian sanksi tegas kepada pihak KPU Labura atas dugaan pelanggaran terhadap tahapan dan regulasi Pilkada.Investigasi Keterkaitan dengan Paslon
Pemudasu menduga KPU Labura memiliki hubungan dekat dengan salah satu bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.Keputusan DKPP
KPU Labura sebelumnya sudah mendapat sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), namun Pemudasu menduga KPU Labura tetap melanggar aturan hukum yang berlaku.Tegakkan Demokrasi yang Jujur dan Adil
Pemudasu percaya bahwa KPU Sumut akan bertindak adil dan jujur dalam menegakkan aturan demi menjaga demokrasi yang bersih dan transparan.
Hardian Tri Syamsuri juga menegaskan, “Apabila tuntutan kami tidak diakomodir, kami akan menggelar aksi lanjutan.”
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Sumut, Payung Harahap, merespons tuntutan demonstran dengan menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Bawaslu Labura terkait dugaan pelanggaran yang disampaikan.
"Saya akan segera mengoordinasikan hal ini, bahkan jika perlu, hari ini juga saya akan menelpon Bawaslu Labura," ujarnya di hadapan massa aksi.
Payung juga berkomitmen untuk menyelidiki dugaan kedekatan KPU Labura dengan salah satu Bapaslon. "Tentu kita akan memanggil dan memeriksa jika ada permasalahan. Jika ada yang salah, pasti akan diberi sanksi," tegasnya.
Di tempat terpisah, di Kantor KPU Sumut, terjadi perdebatan sengit antara demonstran dan KPU Sumut. Massa sempat geram karena merasa Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menghindari masalah dengan memberikan jawaban yang berbelit-belit terkait tuntutan mereka.
Ketua Pemudasu, Hardian Tri Syamsuri, meminta KPU Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua KPU Labura beserta seluruh Komisionernya. Agus Arifin pun merespons dengan berjanji akan melakukan pemeriksaan, namun menyebutkan bahwa prosesnya membutuhkan waktu karena harus melalui rapat KPU Sumut.
"Kami akan memanggil mereka, tetapi tentu butuh waktu karena KPU Sumut perlu membahasnya dalam rapat," ujarnya.
Namun, saat diminta untuk menandatangani nota kesepakatan dengan Pemudasu, Agus Arifin menolak dengan alasan bahwa keputusan harus diambil secara kolektif.
Aksi demonstrasi yang berlangsung di kantor KPU dan Bawaslu Sumut tersebut berjalan aman dan kondusif. Massa Pemudasu tetap tertib meski sempat terjadi perdebatan yang memanas.
(Sulaiman Sitorus)
0 Komentar