Sekretaris Aliansi Wartawan Peduli (AWP) Hamparan Perak, Samsuri. |
Medan | GarisPolisi.com — Sekretaris Aliansi Wartawan Peduli (AWP) Hamparan Perak, Samsuri, mendesak tindakan tegas dari pihak berwenang terkait maraknya meja judi tembak ikan yang beroperasi secara bebas di beberapa desa di wilayah tersebut. Desa Tandem, Kota Datar, Palaumanan, dan Desa Bulucina menjadi lokasi yang dilaporkan sebagai pusat kegiatan perjudian ini, meskipun berada dalam pengawasan Polsek Hamparan Perak.
“Kami sangat prihatin dengan keberadaan perjudian tembak ikan yang semakin meluas dan tampak tidak tersentuh hukum. Ini tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga merusak moral generasi muda,” kata Samsuri dalam keterangannya pada Jumat, 12 September 2024.
Samsuri menambahkan bahwa aktivitas perjudian ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengancam tatanan sosial dan keamanan masyarakat setempat. AWP mendesak agar Muspika Hamparan Perak segera mengambil tindakan konkrit untuk memberantas aktivitas ilegal ini.
“Kami berharap hari Jumat, 13 September 2024, sudah ada langkah nyata dari aparat untuk menghentikan perjudian tembak ikan ini,” tegas Samsuri.
Keluhan masyarakat desa-desa terkait judi tembak ikan juga semakin kuat. Mereka mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh perjudian ini, seperti kerusakan sosial dan ekonomi di lingkungan mereka. Masyarakat berharap Polsek Hamparan Perak segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaku dan menghentikan aktivitas perjudian yang merusak ini.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Polsek Hamparan Perak mengenai desakan yang disampaikan oleh AWP.
(San)
0 Komentar