Polsek Aek Natas Tangani Kasus Pencurian di Perkebunan Panigoran

Ilustrasi pencurian.

Editor: MJ. Sitorus

Labuhanbatu Utara|GarisPolisi.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Aek Natas tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian material bangunan di Dusun II Desa Perkebunan Panigoran, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Berdasarkan laporan yang diterima pada Senin (16/9/2024), seorang wiraswasta bernama Hendri Sanjaya, ST, melaporkan kehilangan material berupa 105 batang puring (hollow 20x40) dengan total kerugian mencapai Rp 3,2 juta.

Hendri Sanjaya, warga Dusun II Pasar Panigoran Desa Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, menyadari hilangnya material saat melakukan pengecekan rutin pada bangunan yang sedang dikerjakannya pada Jumat (30/8/2024) sekitar pukul 12.00 WIB. Ketika menghitung puring yang telah dan belum terpasang, Hendri mencurigai adanya pengurangan jumlah batang yang belum dipasang. Ia kemudian meminta seorang pekerja bernama Dedek Padly untuk memeriksa ulang jumlah material. Setelah dihitung, ditemukan bahwa 105 batang puring hilang dari lokasi. 

"Kejadian ini mengakibatkan kerugian sekitar Rp 3.233.370. Saya langsung membuat laporan ke Polsek Aek Natas agar bisa segera ditindaklanjuti," ujar Hendri Sanjaya.

Polsek Aek Natas langsung bertindak dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memintai keterangan dari saksi-saksi. Dua saksi yang terlibat dalam kasus ini, yakni Dedek Padly (36), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Marbau, dan Wira Rahmadhani (31), seorang satpam di Kelurahan Urung Kompas, telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Hingga saat ini, pihak berwajib masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pencurian.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP / B / 152 / IX / 2024 / SPKT / POLSEK AEK NATAS / POLRES LABUHANBATU / POLDA SUMATERA UTARA. Polisi sedang mendalami kasus ini untuk segera menemukan pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.  

Selain menangani kasus pencurian, Polsek Aek Natas juga melaporkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Aek Natas dalam keadaan aman dan kondusif selama 24 jam terakhir, yaitu dari Senin (16/9/2024) hingga Selasa (17/9/2024). Tidak ada laporan kasus menonjol lainnya yang dilaporkan, dan jumlah tahanan di wilayah hukum Polsek Aek Natas saat ini nihil.

Piket SPKT Aipda H. Situmorang yang bertugas selama periode tersebut melaporkan bahwa tidak ada tahanan yang dititipkan di Polsek maupun Polres, sementara 11 tahanan masih dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Dengan situasi kamtibmas yang relatif terkendali, Polsek Aek Natas terus berupaya menjaga keamanan wilayah dan mengusut tuntas kasus-kasus yang muncul demi kenyamanan masyarakat. 

(Sumber: Humas Polres Labuhanbatu)

Posting Komentar

0 Komentar