Medan | GarisPolisi.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil menggerebek lokasi yang dijadikan tempat nongkrong oleh kelompok geng motor di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, pada Sabtu malam (21/9/2024). Penggerebekan ini dilakukan setelah kelompok tersebut terpantau meresahkan warga dengan aktivitas mencurigakan di beberapa area kota Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan sepuluh orang yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa. "Mereka terpantau melintas di Jalan Diponegoro, diduga hendak terlibat tawuran dengan kelompok geng motor lainnya," ujarnya.
Saat penggerebekan dilakukan, para anggota geng motor tersebut sedang asyik bermain judi. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, kartu domino, tujuh unit sepeda motor, telepon genggam, uang tunai, dan barang bukti lainnya.
“Kami mengamankan sepuluh orang di lokasi, serta barang bukti yang mereka gunakan. Seluruhnya sedang kami proses hukum,” tegas Kompol Jama Purba. Ia juga menyebutkan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, Kapolrestabes Medan melalui Kompol Jama Purba menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menindak tegas setiap tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban umum. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau meresahkan. Polrestabes Medan akan bergerak cepat merespons laporan masyarakat,” tutupnya.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya aktivitas geng motor yang kerap kali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Medan. Polisi akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Sumber tambahan menyebutkan, tindakan geng motor di Medan belakangan ini semakin meresahkan warga, terutama dengan adanya aksi tawuran dan penggunaan senjata tajam. Masyarakat berharap tindakan tegas dari pihak kepolisian dapat memberikan efek jera bagi para pelaku .
(Red)
0 Komentar