Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Pencurian Ponsel

Editor: MJ. Sitorus

Labura | GarisPolisi.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria berinisial TA alias Geleng (38) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di sebuah toko ponsel yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh korban, Eko Sabtyan Widiyansyah (28), seorang wiraswasta sekaligus pemilik toko ponsel tersebut. Pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban sedang beristirahat di dalam tokonya, dua unit ponsel yang diletakkan di atas meja dan kursi hilang. Setelah terbangun, Eko mendapati kedua ponselnya, yaitu iPhone 12 Pro Max dan Oppo A55, telah raib. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pria memasuki toko dan mengambil ponsel-ponsel tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melacak keberadaan pelaku. Pada hari yang sama, polisi berhasil menangkap TA alias Geleng di daerah Kebun Jambu, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 270.000,- serta sebuah kotak HP berwarna biru dengan merek iPhone 12 Pro Max.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan tegas. "Kami akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Setiap tindakan kejahatan akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap bentuk kejahatan kepada pihak kepolisian," ujar AKP Syafrudin.

Saat ini, tersangka TA alias Geleng ditahan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat semakin maraknya kasus pencurian di wilayah tersebut.

(Sumber: Humas Polres Labuhanbatu)

Posting Komentar

0 Komentar