Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim, AKP Riffi Noor Faizal, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima mengenai aksi penyerangan yang dilakukan sekelompok genk motor terhadap pelajar dan warga setempat.
"Setelah menerima laporan, tim dari Polsek Medan Labuhan dan Sat Reskrim segera dikerahkan ke lokasi. Namun, kami mendapati bahwa aksi tawuran tersebut telah berakhir setelah warga berhasil membubarkan para pelaku," jelas AKP Riffi.
Berdasarkan penyelidikan lanjutan dan pemeriksaan rekaman video yang viral di media sosial, diketahui bahwa para pelaku penyerangan adalah anggota genk motor Spartan.
Tim Sat Reskrim kemudian melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap 10 orang pelaku pada pukul 23.30 WIB di wilayah Mabar Hilir.
Dari sepuluh yang ditangkap, identitas mereka terdiri dari FA (15), TCP (17), HL (15), A (19), GBU (17), MS (15), MS (16), MA (16), K (17), dan MDT (17), di mana sebagian besar masih berstatus pelajar.
Tiga di antara mereka—FA, TCP, dan HL—mengakui keterlibatan mereka dalam aksi tawuran dan penyerangan, sementara tujuh lainnya menyatakan tidak terlibat.
"Saat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengidentifikasi peran masing-masing dalam tawuran tersebut," tambah AKP Riffi.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk tawuran dan aktivitas genk motor.
"Kami akan terus berupaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan demi kenyamanan masyarakat," tutup AKP Riffi.
Dengan penangkapan ini, diharapkan akan ada efek jera bagi anggota genk motor lainnya dan mengurangi potensi terjadinya kekerasan serupa di masa mendatang
. Masyarakat diimbau untuk tetap melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai.
(Red)
0 Komentar