Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Wali Kota Tebing Tinggi dengan nomor 100.3.3.3/1009 Tahun 2024, 100.3.3.3/1100 Tahun 2024, 100.3.3.3/1427 Tahun 2024, dan 100.3.3.3/1319 Tahun 2024, yang dikeluarkan pada berbagai tanggal antara Juli hingga September 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh Pj. Wali Kota Tebing Tinggi, Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si., beserta Plt. Sekretaris Daerah H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M., CGCAE, dan berbagai pejabat lainnya termasuk Asisten, Staf Ahli, Sekwan DPRD, serta Camat dan Lurah. Hadir juga Pj. Ketua TP PKK Kota, Ny. dr. Dara Caprina Moettaqien, yang memberikan dukungan moral kepada para pejabat yang dilantik.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Moettaqien Hasrimi menekankan pentingnya kecepatan dalam bekerja dan penyesuaian terhadap kondisi saat ini. Ia menyatakan, "Kami memberikan apresiasi kepada bapak dan ibu yang promosi. Ini adalah hak saudara sekalian. Mari kita utamakan koordinasi untuk mencapai tujuan bersama."
Dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi, Pj. Wali Kota juga mengingatkan semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban. "Petakan daerah-daerah aman yang mungkin terdapat potensi konflik. Camat, lurah, dan kepala lingkungan harus bersinergi untuk menjaga kekondusifan," tegasnya.
Pj. Wali Kota menggarisbawahi bahwa pengangkatan dan mutasi ASN ini adalah bagian dari penyegaran organisasi yang telah lama ditunggu. "Sejak Mei 2022, belum ada pengangkatan atau mutasi ASN. Ini adalah langkah yang wajar untuk mengisi kekosongan jabatan dan memperkuat struktur organisasi kita," ujarnya.
Sebagai penutup, Pj. Wali Kota berharap agar seluruh pejabat baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Tebing Tinggi.
(Sumber: Humas Pemko Tebing Tinggi)
0 Komentar