Editor: MJ. Sitorus
Labura | GarisPolisi.com – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) melalui Dinas Sosial menggelar rapat sosialisasi terkait pembentukan Tim Terpadu Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Ridho Yaman, Kantor Bupati Labura, Senin (9/9/2024).
Rapat dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, Satpol PP, RSUD Aek Kanopan, Camat se-Labura, TKSK se-Labura, serta para petugas dari Rumah Perlindungan Sosial. Acara dibuka secara langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), H. Marwansyah, SH, MAP.
Dalam arahannya, Marwansyah menyampaikan bahwa tim terpadu yang dibentuk berdasarkan SK Bupati Labura No. 400.9.3/603/Dinsos/2024 memiliki tugas penting dalam menangani berbagai permasalahan kesejahteraan sosial di wilayah tersebut. Ia menekankan pentingnya kinerja optimal dari tim untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
"Dengan terbentuknya tim ini, kami berharap tim terpadu dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal, terutama dalam menangani persoalan sosial yang mendesak di Kabupaten Labura," ujar Marwansyah.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Labura, Jhon Ferry, SSTP, MM, dalam paparannya, menjelaskan bahwa pembentukan tim terpadu ini merupakan langkah inovatif untuk menangani berbagai masalah sosial yang melibatkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar, lansia terlantar, serta mayat tak dikenal (Mr. X).
"Semoga dengan terbentuknya tim ini, penanganan terhadap ODGJ, lansia terlantar, dan mayat Mr. X bisa lebih cepat dan tepat. Kita ingin memastikan bahwa setiap warga, terutama yang rentan, mendapatkan perlindungan sosial yang layak," jelas Jhon Ferry.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan sosial di Labura, terutama dalam memberikan solusi atas masalah-masalah sosial yang mendesak. Tim terpadu diharapkan segera turun tangan untuk menangani kasus-kasus yang sudah dilaporkan di lapangan.
0 Komentar